BANJARMASIN, KK – Yazidi Fauzie Ketua Komisi IV DPRD Kalsel akan melaporkan tunggakan BPJS Kesehatan Banjarmasin untuk RSUD Ulin ke pemerintah pusat. Hal ini karena mendapat laporan bahwa BPJS Banjarmasin belum dapat membayar tunggakan Rp50 miliar lebih.
“Sebenarnya, klaim itu dua minggu harus dibayarkan,” katanya saat ditemui usai pertemuan dengan Direktur RSUD Ulin Banjarmasin, Jumat (3/2/2017).
Yazidi berpendapat, jangan terlalu kaku dengan regulasi sebab hal itu dibuat dengan maksud untuk memudahkan semua pihak bukan untuk memersulit seperti ini. Ia mengharapkan dengan regulasi yang diberlakukan oleh BPJS dan Menteri Kesehatan bisa menjadi jalan tengah permasalahan tersebut.
Tidak lama setelah itu, Suciati Direktur RSUD Ulin Banjarmasin menjelaskan maksud dan tujuannya mendatangi DPRD Kalsel untuk menyampaikan keluhan atas laporan yang sebelumnya sudah dilayangkan ke Komisi IV DPRD Kalsel.
“Katanya minggu depan mau dibayar,” celetuk Suci saat ditanya soal tunggakan BPJS tersebut.
Dia menjelaskan dengan lambatnya pelunasan yang dijanjikan pihak BPJS akan menghambat pelayanan di rumah sakit. Sebab untuk pembiayaan tenaga medis di RSUD Ulin Banjarmasin sendiri dalam sebulan mencapai Rp15-20 miliar. bbe