​Parah, 9.500 Butir Carnophen Ditemukan di Banjarmasin

BANJARMASIN, KK – Pil Carnophen sebanyak 9.500 butir berhasil digagalkan beredar oleh Polsekta Banjarmasin Utara. pemilik obat dibekuk di Jalan Jahri Saleh Komplek Pandan Arum Blok B RT 15 Kelurahan Sungai Jingah, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kamis (9/3/2017).

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana melalui Kapolsekta Banjarmasin Timur Kompol Purbo Raharjo mengatakan bahwa pengungkapan kasus itu tidak lepas dari peran masyarakat.

Baca Juga :   Kantongi Sejumlah Sabu, AB Tak Berkutik Saat Diringkus Polisi

Pihak Polsek Banjarmasin Utara melakukan penyelidikan di lapangan, dan saat anggota melakukan patroli tiba – tiba saja menemui seorang dengan tingkah yang mencurigakan.

Hal tersebut membuat anggota yang patroli terpaksa melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pria tersebut. Alhasil petugas pun dikejutkan dengan puluhan box pil Zenith dalam tas milik pelaku.

Baca Juga :   Sukran Ketangkap Simpan 14.300 Carnophen di Rumah

Pelaku dan barbuk kemudian langsung digiring ke Mapolsek Banjarmasin Utara guna pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan pelaku diketahui bernama Fitri Rahmad alias Iri (22) warga Jalan Hipia RT 6 Kelurahan Barabai Darat Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Barang bukti yang disita berupa 9.500 butir pil Carnophen merek Zenith.

Baca Juga :   Polres Kotabaru Ringkus Komplotan Pencuri Sarang Walet antar Kabupaten

Pelaku yang saat ini diamankan di Mapolsekta Banjarmasin Utara itu diterapkan pasal 197 UU RI Nomor 36/2009 tentang Kesehatan, dan terancam empat tahun penjara. raf

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.