AMUNTAI, KK – Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) telah memasuki tahapan penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih periode 2017-2022.
Abdul Wahid dan Husairi Abdi ditetapkan oleh KPUD Kabupaten HSU sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Rapat Pleno Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih di Gedung Agung Lantai II Pemkab HSU, Kamis (16/3/2017).
Rapat Pleno dipimpin oleh Ketua KPUD HSU Akhmad Syarwani, beserta Komisioner KPUD HSU.
Dalam rapat pleno dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten HSU Syahrujani, Dandim 1001/Amuntai yang diwakili oleh Kasdim Mayor Inf Kamarudin, Kapolres HSU AKBP Agus Sudaryatno, dan Komisioner KPU Kalsel.
Ketua KPUD HSU Akhmad Syarwani menyampaikan, rapat pleno ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan MK Nomor 32/PAN. MK/3//2017. “Rapat pleno sebagai dasar untuk pengajuan pengesahan dan pengangkatan untuk diusulkan ke Menteri Dalam Negeri,” ujarnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan berita acara penetapan paslon terpilih serta penandatanganan berita acara oleh Komisioner KPU HSU. Selama kegiatan dijaga ketat oleh puluhan personel Polres HSU, Kodim 1001/Amuntai serta Satpol PP HSU. dnn