​Wahid-Husairi Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati HSU Periode 2017-2022

AMUNTAI, KK – Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) telah memasuki tahapan penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih periode 2017-2022.

Abdul Wahid dan Husairi Abdi ditetapkan oleh KPUD Kabupaten HSU sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Rapat Pleno Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih di Gedung Agung Lantai II Pemkab HSU, Kamis (16/3/2017).

Baca Juga :   Pasang Klakson Telolet, Dua Sopir Bus Pemkab Tanah Laut Rela Pakai Uang Pribadi

Rapat Pleno dipimpin oleh Ketua KPUD HSU Akhmad Syarwani, beserta Komisioner KPUD HSU.

Dalam rapat pleno dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten HSU Syahrujani, Dandim 1001/Amuntai yang diwakili oleh Kasdim Mayor Inf Kamarudin, Kapolres HSU AKBP Agus Sudaryatno, dan Komisioner KPU Kalsel.

Baca Juga :   ​Ketua TP PKK Kapuas Senam Bersama TP PKK Desa Anjir Sarapat Baru

Ketua KPUD HSU Akhmad Syarwani menyampaikan, rapat pleno ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan MK Nomor 32/PAN. MK/3//2017. “Rapat pleno sebagai dasar untuk pengajuan pengesahan dan pengangkatan untuk diusulkan ke Menteri Dalam Negeri,” ujarnya.

Baca Juga :   Kafilah Kapuas Disambut Bupati Murung Raya

Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan berita acara penetapan paslon terpilih serta penandatanganan berita acara oleh Komisioner KPU HSU. Selama kegiatan dijaga ketat oleh puluhan personel Polres HSU, Kodim 1001/Amuntai serta Satpol PP HSU. dnn

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.