10.000 Tunggakan Pemohon KTP-eL Dipulpis Segera Dipenuhi

PULANG PISAU,KK – Hampir setahun warga seluruh indonesia tidak dapat memiliki Kartu Tanda penduduk(KTP) Elektrik(eL). Dimana terhitung hingga saat ini khususnya di kabupaten pulang pisau(pulpis) pemohon KTP-eL mencapai 10.000 pemohon,Kamis(27/4/2017).

“Tunggakan yang baru rekaman mencapai 6000, belum terhitung jumlah pemohon pergantian. Dimana jika di dijumlahkan mencapai 10.000 tunggakan pemohon,” Ujar Kabid Pendaftaran dan Mutasi Disdukcapil pulpis Mohammad Efendi di pulpis.

Baca Juga :   STAI Rakha Amuntai Galang Bantuan untuk Korban Kebakaran

Dikatakan dia, sesuai dengan arahan dari dirjen, yang menjadi prioritas utama penerima KTP-eL merupakan pemohon baru dan bagi pergantian hanya diarahkan menggunakan KTP sementara.
Sebagai tahap awal pihaknya blanko yang telah menerima sebanyak 2000 keping itu dengan segera pihaknya mendapatkan blanko untuk menyelesaikan seluruh tunggakan yang ada.

Baca Juga :   Pemkab HSU Gelar Rakor Bersama Camat dan Kades

“Minggu depan kita usahakan jika telah selesai 2000 blanko ini dan menerima blanko baru akan diusahakan untuk didistribusikan di setiap kecamatan,” Ucapnya.

Baca Juga :   FPTI Tala Didik Atlet Disabilitas

Didistribuikannya di setiap kecamatan, jelas Efendi, guna mempermudah bagi warga untuk mengambil maupun membuat permohonan rekam KTP-eL baru. Karena terdapat 4000 data yang ditampung yang belum terkirim kepusat. Tandasnya. rud

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.