PULANG PISAU,KK – Menurunnya pagu beras sejahtera(Rastra) yang tidak sesuai dengan angka kemiskinan Dikabupaten Pulang Pisau(pulpis). Kini menjadi sorotan serius bagi Idham Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(Dprd) pulpis, Kamis(27/4/2017).
Berdasakan surat keputusan gubernur kalimantan tengah Nomor 188.44/14/2017 tentang pagu Rastra. Pulpis menerima pagu sebesar 1.105.020 kg untuk 8 kecamatan tahun ini yang dibagikan dalam perbulan sebesar 92.085 kg sangat berbeda sangat jauh pada tahun 2016 menerima pagu sebesar 102.315 kg.
Bagi politisi Partai Kebangitan Bangsa(pkb) ini, diterimanya pagu rastra untuk masyarakat pulpis yang kurang mampu, sudah seharusnya pemerintah dengan segera mendata ulang jumlah sehingga masyarakat yang benar benar tidak mampu terbantu dengan adanya rastra.
“Menurut saya penerima Rastra harus sesuai dengan kemampuan daerah, dan bisa melihat secara langsung keadaan pulpis yang masih banyak penduduk miskin,” Imbuhnya.
Menurut data Badan Puaat Statistik kabupaten Pulpis perkembangan garis kemiskinan tahun 2014 mencapai 308.323 dan tahun 2015 meningkat menjadi 314.673. Sedangkan perkembangan jumlah penduduk miskin (dalam ribuan) tahun 2014 mencapai 6.65 dan tahun 2015 mencapai 7.04. Dengan jumlah 7.040 jiwa atau sebesar 4.77 persen jumlah penduduk miskin.
Ditambahkan Idham, salah satu keinginan masyarakat tidak mampu sudah sepatutnya pemerintah memperhatikan. Karena telah terdaftar di kementrian sehingga pagu menurun.
“Mungkin telah terdaftar dipusat, namun harus didata ulang dan dilaporkan segera dan kami dprd siap mendukung pemerintah untuk warga yang sangat membutuhkan raskin,” Tungkasnya. rud