BANJARMASIN,KK – Bekerjasama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Dinas PPPA Kalimantan Selatan menggelar temu koordinasi partisipasi untuk kesejahteraan perempuan dan anak atau disingkat Puspa di Hotel Rattan Inn Banjarmasin, Selasa (9/5/2017).
Puspa sendiri bertujuan mensinergikan serta mengkolaborasi antar lembaga masyarakat dengan pemerintah daerah. Ini agar penanganan isu perempuan dan anak lebih cepat ditangani.
“Penanganan yang sudah menjadi korban itu pasti. Dan untuk berisiko mengalami hal tersebut juga lebih diutamakan lagi untuk pencegahannya,” ucap Asisten Deputi Partisipasi Organisasi Keagamaan dan Kemayarakatan, Maydian Werdiastuti kepada Kabar kalimantan.
Terdapat sebanyak 15 isu menyangkut kasus perempuan dan anak yang terjadi, seperti anak memerlukan perlindungan khusus, anak dalam bencana, exploitasi, serta kekerasan.
Kepala Dinas PPPA Kalsel, Husnul Hatimah mengungkapkan, untuk Provinsi Kalsel sendiri ada sejumlah tindak kekerasan terkait permasalahan perempuan dan anak. Sebut saja, seperti kasus seksual terhadap anak, kekerasan dalam rumah tangga serta tingginya angka perkawinan usia anak.
Menurutnya, perkawinan di bawah umur rentan akan terjadinya perceraian dan kekerasan. “Karena emosi yang belum stabil serta berdampak kepada kematian ibu hamil,” imbuhnya.
Untuk itu, melalui Puspa ini diharapkan lembaga masyarakat, organisasi terkait dan pemerintah daerah bersinergi dalam memberikan pendapatnya untuk mencegah terjadinya hal-hal yang menyangkut kesejahteraan perempuan dan anak.
”Agar kaum perempuan dan anak-anak terhindar dari tindak kejahatan,” tutupnya. ari