Beben Kepergok Jual Narkoba

KabarKalimantan, Banjarmasin – Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin melakukan aksi undercover buy saat transaksi narkoba jenis sabu di Jalan K.S Tubun, Gang Family, RT 8, Kelurahan Kelayan Barat, Kecamatan Banjarmasin Selatan. Jebakan polisi sukses meringkus seorang pengedar narkoba bernama Muhammad Husrianor alias Beben, 52 tahun pada pukul 20.00 Wita, Kamis lalu (20/7/2017).

Baca Juga :   ​Amankan Pria Mabuk, Pemilik Ribuan Pil Zenith Ikut Dibekuk

Warga sebelumnya resah atas praktek jual-beli narkoba di lingkungan Jalan K.S Tubun. Menerima informasi, polisi menyelidiki praktek haram itu untuk mencari identitas pelaku. Polisi tak butuh waktu lama mendapatkan identitas Beben.

Berbekal data yang sudah di tangan, polisi berusaha menjebak Beben lewat aksi undercover buy. Beben pun diciduk dengan barang bukri satu paket sabu. Selain menjual sabu,  pria paruh baya kelahiran 1965 itu  merangkap tukang ojek yang berpenghasilan pas-pasan. “Ada sepaket kecil narkotika jenis sabu-sabu yang kami amankan saat penangkapan,” kata Kasat Resnarkoba Komisaris Hadi Supriyanto, Sabtu (22/7/2017).

Baca Juga :   Polisi Ringkus IRT Pengedar Narkotika

Pelaku Beben sendiri tinggal di Jalan Tembus Mantuil, Gang Mawar, RT 01, Kelurahan Kelayan Selatan, Banjarmasin Selatan. Akibat perbuatan itu, polisi menjerat pelaku Beben memakai pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Baca Juga :   FKPT Kalsel Kecam Aksi Teror Bom di Surabaya

Hadi Supriyanto berkomitmen memberangus penyalahgunaan narkotika di Banjarmasin. “Kami akan terus memerangi narkotika hingga ke akarnya,” ucapnya.

Eddy Khairuddin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.