Rampok Bank Mandiri, Brigpol Jumadi Tepis Todongkan Pistol

Proses rekonstruksi perampokan Bank Mandiri, Senin (15/1/2018). Istimewa

KabarKalimantan, Banjarmasin – Kasus pencurian dengan kekerasan uang Bank Mandiri yang dilakukan oleh oknum Polres Tabalong atas Brigadir Polisi Jumadi dan satu orang sipil dilakukan rekonstruksi ulang, Senin (15/1/2018).

Kegiatan rekonstruksi dilakukan di halaman Mapolda Kalsel, Senin (15/1) pagi. Ada 59 adegan dalam reka ulang yang berlangsung satu jam lebih yang mana kedua terdakwa dengan kereta roda memperagakan tindakan curah yang mereka lakukan.

Bacaan Lainnya

Dalam reka ulang, staf dari Bank Mandiri dan supir atas nama Gugum diperankan pihak kepolisian. Dari 59 adegan, pelaku Brigpol Jumadi menampik adegan ke-22. Di adegan itu, Jumadi sedang menodongkan pistol ke kepala Gugum, sopir mobil Bank Mandiri. Jumadi tidak merasa menodongkan senjata api.

Menurut Wakil Direktur Reskrimum Polda Kalsel AKBP Himawan, reka ulang yang dilakukan untuk melengkapi penyidikan.

“Memang terdakwa mengaku tidak merasa menodongkan senjata, namun reka ulang yang kita lakukan sesuai di BAP sebagaimana keterangan saksi,”ungkap Himawan.

Sebelumnya diberitakan kedua tersangka itu menggarong uang Bank Mandiri sebanyak Rp 10 miliar. Polisi berhasil menemukan lagi uang Bank Mandiri yang telah dibawa kabur Brigadir Jumadi dan Yongki Susanto alias Jawa sebesar Rp 4,4 miliar dan Rp 5,5 Miliar.

Uang Rp 4,4 mmiliar ditemukan di Jalan Golf, Kecamatan Landasan Ulin, Banjarbaru. Adapun uang Rp 5,5 miliar ditemukan di sebuah rumah di kawasan Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar. Di Astambul, polisi dua kali menemukan duit rampokan yang terselip di bungkusan karung gabang.

Polisi awalnya menemukan Rp 5,2 miliar, dan sisanya sebanyak Rp360 Juta ditemukan di rumah yang sama sehari setelahnya. Duit itu disimpan oleh Kopral Dua Apung atas suruhan pelaku Yongki alias Jawa.

Dan uang tersebut langsung dibawa ke Polda Kalsel, untuk dihitung ulang dan selanjutnya akan dititipkan di Bank Mandiri. Hingga saat ini polisi sudah menemukan hampir Rp 10 Miliar uang Bank Mandiri yang sempat dibawa kabur Jumadi dan Yongki.

Adapun total uang yang sudah ditemukan yakni Rp 4,3 Miliar yang ditemukan pertama di Komplek Golf yang telah disimpan Jumadi. Kemudian Rp5,5 Miliar di temukan di Astambul, yang mana uang itu disimpan Yongki alias Jawa atas bantuan Kopda Apung.

Polisi telah menetapkan dua tersangka yakni Brigadir Jumadi dan Yongki Susanto alias Jawa. Sebagaimana pernyataan Kapolda Kalsel Brigjend Pol Drs Rachmat Mulyana, dalam keterangan pers sebelumnya kalau Brigadir Jumadi oknum anggota Polres Tabalong terancam dipecat dari lembaga Kepolisian.

Sebab ulah oknum yang telah mencoreng institusi kepolisian ini nampaknya membuat perwira tinggi bintang satu di Lingkungan Polda Kalsel ini geram.

“Saya akan pecat itu Jumadi, karena selain tersandung kasus pidana ia juga tiga kali melakukan pelanggaran disiplin,”tegas Rachmat.

M SYAHBANDI

Pos terkait