KabarKalimantan, Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru kedatangan tiga tim analisis dari kementerian yang dipimpin Totok Ariewibowo dalam wangka peninjauan lokasi pemanfaatan aset dan lokasi pendukung Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Rabu (14/2).
Kedatangan tiga tim analisis dari Kementerian Ekonomi, Kementerian Industri dan Kementerian Pariwisata itu pun disambut baik jajaran Pemerintah Kabupaten Kotabaru. Tak ayal, dalam peninjauannya terkait percepatan pembangunan KEK itu pun didampingi langsung Sekretaris Daerah Kotabaru H said Akhmad, Kepala Bappeda Kotabaru Zainal Arifin serta beberapa kepala Satuan Perangkat Kerja Daerah Kotabaru.
Perwakilan tiga tim analisis kementerian Totok Ariewibowo menjelaskan, kedatangannya itu merupakan niatan kementerian pusat dalam melihat inisiatif persiapan dari daerah dalama mendukung suksesnya penetapan KEK, khususnya di Kabupaten Kotabaru.
Ia mengungkapkan, saat ini kegiatan ekonomi di daerah barat lebih hidup, sehingga sebelum ditetapkan menjadi KEK daerah itu harus benar-benar siap dalam menghadapi perkembangan industri. “Secara teknis daerah perlu berkoordinasi ke pusat, sehingga memudahkan sinergi dalam pengambilan tindakan,” ujarnya.
Terlebih lagi, lanjutnya, KEK merupakan prospek cerah untuk daerah kabupaten yang berkembang dan banyak mempunyai potensi sumber daya alam.
“Sebenarnya, menjadikan Kabupaten Kotabaru sebagai KEK ini sudah direncanakan sejak 2016 lalu. Nah, saya berharap Pemerintah Kabupaten Kotabaru optimis bisa mewujudkan daerahnya layak menjadi KEK,” jelas Totok.
Menurut Totok, ada beberapa aspek yang dimiliki Kabupaten Kotabaru untuk layak menjadi daerah KEK. Saat ini, banyak potensi sektor pariwisata dan perikanan yang bisa mendukung terwujudnya KEK di Kabupaten Kotabaru.
“Letak Kabupaten Kotabaru juga sangat mendukung dan terintegrasi dengan pengembangan kawasan kota Maritim Nasional dan jalur tol laut,” terang Totok.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kotabaru H Said Akhmad juga sangat mengharapkan penetapan KEK di Kabupaten Kotabaru cepat terwujud. Sebab menurutnya, KEK merupakan satu kebijakan yang sangat baik dalam memberikan dorongan investasi bagi daerah-daerah.
“Dengan nawaitu, KEK harus diwujudkan dan pemerintah daerah pun akan selalu siap membantu di lapangan agar KEK itu cepat terwujud,” ujar Said Akhmad.
Ia beranggapan, Kabupaten Kotabaru memang layak untuk dijadikan KEK, apalagi adanya pernyataan dari ketua tim analisis tiga kementrian yang menyatakan Bumi Saijaan sangat layak menjadi KEK. “Dengan pernyataan itu, kami selaku pemerintah daerah sangat optimis Kabupaten Kotabaru layak dijadikan KEK,” ungkapnya.
ARDIANSYAH