KabarKalimantan, Paringin – Dalam Rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2018, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Balangan membagikan stiker bertuliskan anti narkotika kepada para pengendara dan pengguna jalan yang melintas di Jalan A Yani, Paringin, Senin (9/7/2018)
Bagi-bagi stiker yang bekerjasama dengan Polres Balangan itu bertujuan untuk menyosialisasikan bahaya penggunaan narkoba.
“Ini bentuk lain dari sosialisasi BNN dalam menekan pemakaian, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang sekaligus peringatan HANI tahun ini,” kata Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Balangan Iwan Rasoully.
Tidak hanya kepada orang dewasa, stiker anti narkotika yang dibagikan kepada pengendara dan pengguna jalan yang melintas di pusat Kota Balangan juga dibagikan kepada anak-anak sekolah yang melintas, termasuk juga pemasangan stiker di gedung dan bangunan di sekitar jalan protokol.
Iwan mengatakan, pembagian stiker tersebut sebagai upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di kabupaten berjuluk Bumi Sanggam.
“Kepada masyarakat yang menerima stiker ini kami berharap, bisa menjadi perpanjangan informasi BNN untuk menyampaikan kepada masyarakat lain serta keluarganya, betapa berbahayanya jika sudah terjerat narkoba, termasuk konsekuensi hukumnya yang menantinya, ” terangnya.
Sebelumnya, dilakukan penyerahan secara simbolis stiker bertema ‘Anti Narkoba’ oleh Kepala BNNK Kabupaten Balangan yang diwakili Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Balangan Iwan Rasoully kepada Bupati Balangan yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan.
Mewakili Bupati Balangan, Sekdakab Ir Ruskariadi mengimbau kepada masyarakat agar waspada dengan bahaya narkoba dan berkomitmen menghindari barang haram tersebut. “Selamat Hari Anti Narkotika Internasional 2018, katakan tidak untuk narkoba dan Balangan Bebas narkoba,” tegasnya.
FM Hidayatullah