Curi Batang Kayu, Warga Batumandi Dicokok Polisi

KabarKalimantan, Paringin – Jajaran Polsek Paringin dan Unit Buser Polres Balangan berhasil mengungkap kasus penebangan kayu di lahan milik warga Desa Babulu Darat, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kaltim, Senin (12/11).

Pengungkapan kasus ini merupakan tindaklanjut laporan saksi kejadian Hermansyah yang melihat adanya penebangan pohon di lahan milik Saidillah tertanggal 8 November 2018 lalu.

Bacaan Lainnya

Setelah menerima laporan warga tersebut, petugas dari Polsek Paringin dan Unit Buser Polres Balangan pun langsung melakukan penyelidikan di lapangan.

Tak berapa lama, petugas mendapatkan titik terang bahwa terduga pelaku yaitu FR (30), warga Desa Mantimin, Kecamatan Batumandi, Kabupaten Balangan.

“Terduga pelaku ditangkap di rumahnya di Desa Mantimin tanpa perlawanan. Pelaku pun langsung digelandang ke Polsek Paringin guna proses hukum lebih lanjut,” kata Kapolsek Paringin Iptu Cahyo Budi Widodo kepada Kabar Kalimantan.

Cahyo menjelaskan, kronologis penangkapan FR tersebut bermula saat pihaknya mendapatkan kabar melalui telepon seluler oleh saksi kejadian, Hermansyah yang memberitahukan bahwa kayu di hutan milik korban ditebangi orang.

“Saksi menyaksikan langsung aksi penebangan pohon yang dilakukan oleh FR bersama anak buahnya yang tidak diketahui namanya. Kemudian saksi mendatangi pelaku FR dan menanyainya terkait penebangan pohon itu. Pelaku FR hanya menjawab, ia hanya suruhan,” jelas Kapolsek.

Setelah mendengar jawaban pelaku itu, lanjut Cahyo, pelapor pulang ke kampungnya di Desa Panggung, Kecamatan Paringin Selatan untuk melakukan pengecekan di hutan miliknya.

Dari hasil pengecekan yang dilakukan oleh pelapor di hutan tersebut ditemukan kurang lebih 102 potong batang pohon dengan berbagai macam jenis di antaranya, pohon sintuk, sungkai, halaban, mampat, keminting rantau, tarap undang dan lain-lain. Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian ditaksir sekitar Rp 51 juta.

“Saat ini kami masih memeriksa terduga pelaku FR. Nanti, apabila berdasarkan hasil pemeriksaan mengarah ke pelaku lainnya, maka akan dilakukan tindakan penangkapan,” tutup Cahyo.

FM Hidayatullah

 

Pos terkait