KabarKalimantan, Banjarmasin – Farah Amalia kini resmi menjadi anggota DPRD Kalsel. Pengganti Antar Waktu (PAW) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini dilantik menggantikan posisi ayahnya Achmad Saiman yang meninggal beberapa bulan lalu.
Pelantikan Farah Amalia ini dilaksanakan dalam rapat paripurna istimewa di sekretariat DPRD Kalsel, Banjarmasin, Kamis (10/1/2019) siang.
Pengambilan sumpah dipandu langsung oleh Ketua DPRD Kalsel H Burhanuddin. Ucapan terimakasih tidak lupa disampaikan pada almarhum H Achmad Saiman atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjadi bagian keluarga besar DPRD Kalsel.
“Semoga Allah SWT membalas kebaikan yang almarhum lakukan selama ini,” kata H Burhanuddin.
Burhanuddin menyebut, Farah Amalia akan mengisi keanggotaan dalam alat kelengkapan dewan (AKD) di Komisi III. “Ruang lingkup tugas bidang pembangunan dan infrastruktur dan Fraksi Perubahan Berhati Nurani,” ucapnya.
Kepada wartawan, Farah Amalia mengungkapkan perasaannya yang campur aduk antara senang dan sedih. “Yang pasti dapat membanggakan orangtua,” katanya usai pelantikan.
Dalam waktu yang singkat ia harus memanfaatkan kesempatan agar dapat mengemban tugas sebagai wakil rakyat sebaik-baiknya.”Saya akan banyak bertanya dengan teman-teman karena masih baru,” ujarnya.
Pada pemilu 2019, Farah kembali bertarung dalam pemilihan legislatif. Ia mengaku, tugasnya sebagai wakil rakyat tidak akan terganggu dengan aktivitas kampanye.
“Februari nanti ada reses. Saya harus bisa memanfaatkan momen itu untuk daerah pemilihan saya dan sebagai wakil rakyat,” ucapnya.
M Ali Nafiah Noor