DPRD Probolinggo Belajar Sistem Pembayaran di Banjarmasin

Kasubag Keuangan DPRD Banjarmasin Nurhidayah

KabarKalimantan, Banjarmasin – Wakil Rakyat Probolinggo melakukan kunjungan kerja ke DPRD Banjarmasin. Menggali informasi tentang sistem pembayaran tunai dan non tunai.

Ketua DPRD Probolinggo Imam Suhrowardi mengatakan, mekanisme pembayaran yang berkaitan dengan biaya perjalanan dinas maupun kegiatan sekertariat DPRD selama ini memang disetor secara tunai maupun non tunai.

Bacaan Lainnya

Namun, sejauh ini ujar Imam, DPRD Probolinggo hanya menerapkan pembayaran tunai bagi dana yang dikeluarkan di bawah Rp 5 juta. Sedangkan di atas angka itu, masih menggunakan sistem tunai.

“Makanya kami belajar ke Banjarmasin. Kami pelajari apa yang diterapkan mereka saat ini,” katanya kepada wartawan di gedung dewan Banjarmasin, Jum’at (1/2/2019).

Sementara itu, Kasubag Keuangan DPRD Banjarmasin Nurhidayah mengungkapkan, pihaknya saat ini sudah menggunakan sistem pembayaran non tunai. Transaksi non tunai harus dilakukan dengan cepat, tepat, efektif serta efesien sesuai pedoman regulasi yang ada.

“Kami sudah satu tahun menerapkan sistem itu. Dulu kami juga menerapkan pembayaran tunai, tapi sekarang sudah non tunai,” ucapnya.

Pembayaran non tunai ini menurutnya lebih memudahkan, transaksinya pun tertib dan lebih aman, termasuk bukti fisik untuk pelaporan. “Memang non tunai juga ada bukti. Tapi pelaporan lembaga keuangan lebih mudah dengan setoran non tunai,” jelasnya.[]

Smara Aqdimul Azmi

 

 

Pos terkait