KabarKalimantan, Banjarmasin – Penerapan sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) dinilai perlu disesuaikan dengan kondisi yang ada di daerah.
Meski diharapkan bisa meratakan kualitas pendidikan, PPDB dengan sistem zonasi rupanya masih menyisakan segelintir masalah. Seperti diungkapkan anggota Komisi IV DPRD Kalsel H Lutfi Saifudin, kondisi di daerah tertentu mendapati sejumlah kendala ketika sistem itu diterapkan.
Ia menjelaskan, persebaran penduduk di sejumlah wilayah belum seimbang dengan tempat sekolah berdiri. Sehingga sistem tersebut harus bisa disesuaikan dengan kondisi yang ada jika ingin diterapkan.
“Seperti halnya di Banjarmasin, itu banyak sekolah yang domisilinya di Banjarmasin Tengah, sedangkan jumlah penduduk di Banjarmasin Tengah semakin berkurang karena penyebaran penduduk kita semakin meluas ke Banjarmasin Selatan ke Banjarmasin Utara,” ucap Lutfi mencontohkan.
Di samping itu, Lutfi juga menyebut sejumlah keluhan yang ia dapati di masyarakat. Jarak sekolah yang tidak sesuai dengan lokasi sekolah dikhawatirkan mengganggu kualitas belajar dan prestasi siswa.
“Siswa yang domisili di perbatasan zonasi. Ada risiko, bukan hanya keselamatan, tapi juga konsentrasi,” kata Lutfi lagi.
Lutfi berpendapat, jika memang sistem zonasi bertujuan untuk meratakan kualitas pendidikan, sarana dan prasarana di semua sekolah juga harus disamaratakan. Ia pun mengakui, pemerintah masih memiliki keterbatasan dalam mewujudkan itu.
“Keterbatasan anggaran harus diakui,” ucap Politisi Partai Gerindra tersebut.
Reporter : M Ali Nafiah Noor
Redaktur : Suhaimi Hidayat
Penanggungjawab : M Ridha