Gagal di Jalur PPDB, Masih Ada Sekolah Swasta

KabarKalimantan, Banjarmasin – Dinas Pendidikan Kalsel menyarankan agar pendaftar Sekolah Menengah Atas (SMA)/sederajat yang gagal menempuh jalur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bisa masuk ke sekolah swasta. Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) sudah jadi prioritas pemerintah di sekolah negeri.

M Nasir dan lainnya pun akhirnya memaklumi. Ketidaktahuan mereka tentang kegunaan KIP dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online berujung pada pilihan ke sekolah swasta.

Bacaan Lainnya

Orangtua yang mendaftarkan anaknya di SMKN 5 Banjarmasin itu sebelumnya melakukan protes. Anak mereka kalah saing dengan pemegang KIP. Meski nilai ujian sang anak lebih tinggi dari pemegang KIP, daya tampung sekolah tak mencukupi untuk memerima.

Baca Juga :   Menekan Golput, DPD Partai Golkar Kalsel Lakukan Silaturahmi dan Tatap Muka

Protes dilayangkan sampai ke DPRD Kalsel pada Jum’at lalu. Mereka tidak terima dengan hal itu. Tak bisa bertemu langsung dengan wakil rakyat, pertemuan dilaksanakan Senin (8/7/2019) siang.

Wakil rakyat menjembatani keluhan mereka. Orangtua yang anaknya tidak diterima SMKN 5 Banjarmasin dipertemukan dengan pihak terkait. Ada Kepala Sekolah SMKN Banjarmasin, dan Dinas Pendidikan Kalsel.

Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan Kalsel, Syamsuri menjelaskan, PPDB sudah dilakukan sesuai regulasi. Itu pun dengan bantuan sistem aplikasi dalam jaringan. Sehingga, pemegang KIP yang diprioritaskan sudah otomatis masuk sesuai kuota, yakni 20 persen dari daya tampung sekolah.

Baca Juga :   Arus Lalu Lintas di Banjarbaru Padat Jelang Malam Tahun Baru

“Regulasinya adalah Permendikmud nomor 51 Tahun 2018, Permendikbud Nomor 20 Tahun 2019. Regulasi otu diatur kembali melalui Pergub Nomor 046 Tahun 2019, juga Peraturan Kepala Dinas Nomor 132. Semua tentang PPDB. Dalam regulasi, sekolah wajib menerima minimal 20 persen dari daya tampung,” ujarnya.

Ia pun menyarankan agar yang tak tertampung lewat jalur PPDB bisa masuk ke sekolah swasta. Berdasarkan evaluasi pihaknua, jumlah lulusan SMP di wilayah Banjarmasin dipastikan tertampung di sekolah menengah atas, baik SMA, SMK, maupun MA negeri dan swasta.

“Jadi mereka dipastikan tetap bisa melanjutkan pendidikannya,” katanya.

Setelah mendengar penjelasan yang bersangkutan, selisih pandang pun berakhir. Tak ada pilihan lain jika ingin anaknya masuk ke sekolah negeri. Masa PPDB sudah lewat.

Baca Juga :   Hauling Ditutup, Pengusaha Tongkang Merugi

“Cukup memahami, setelah mendengar penjelasan tidak bisa lagi mendesak. Kita terlambat mengetahui peraturan itu,” kata Nasir.

Sesuai saran, sekolah swasta adalah yang paling memungkinkan untuk dimasuki pendaftat PPDB yang gagal. Itulah yang akan ditempuh Kasim.

Kepala Dinas Pendidikan Kalsel M Yusuf Effendi menjelaskan soal ketidaktahuan kebanyakan orangtua akan KIP. Menurutnya, sosialisasi sudah dilaksanakan.

“Tidak ada alasan kalau sekolah juga kaget dengan ini,” ucapnya.

Ketua Komisi IV DPRD Kalsel Yazidie Fauzi pun mengakui, tidak ada pelanggaran yang terjadi. Semua sudah sesuai regulasi.

“Pemegang KIP memang diprioritaskan pemerintah,” ujarnya.

Reporter : M Ali Nafiah Noor
Editor : Suhaimi Hidayat
Penanggungjawab : M Ridha

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.