KabarKalimantan, Banjarmasin – Sisa Lebih Pembiayaan Anggara (SILPA) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2018 mencapai Rp 381 miliar. Dewan Banjarmasin pun menginginkan ini tidak terjadi pada APBD 2019 mendatang.
Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, Suprayogi menginginkan Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin berupaya maksimal dalam penggunaan dan penyerapan anggaran tahun 2019, agar nantinya tidak menimbulkan Silpa yang sangat banyak.
“Ini sangat di sayangkan, APBD 2018 banyak Silpa, kalau proses penganggaran terencana dengan baik, hal demikian akan dapat diminimalisir,” katanya usai Paripuma Penetapan Perda tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2018, Selasa (16/7/2019).
Memang diakui Suprayogi, proses realisasi anggaran pada 2018 tersebut sudah mendapat apresiasi dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Bahkan mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), tentunya harus diapresiasi pula kalangannya.
“Tapi ini kami menginginkan ini jangan lagi terjadi, sebab dengan SILPA luar biasa banyak itu, berarti ada banyak program yang sudah direncanakan tidak terlaksana. Kan sayang,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Banjarmasin, Ananda mengatakan, dengan disahkannya Perda Pertanggungiawaban APBD Tahun 2018 ini, pihaknya berharap, segala evaluasi yang sudah dilakukan bersama pihak legislatif selama proses pembahasan bisa menjadi masukan agar penggunaan APBD di tahun selanjutnya dapat lebih efesien dan efektif.
Terkait pembahasan Rancangan KUA/PPAS APBD Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2020 dan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2019, lanjut Ananda, pihaknya berjanji akan membahas secara marathon agar dapat diselesaikan tepat waktu.
“Insya Allah sebelum masa jabatan dewan periode 2014-2019 berakhir, kami akan memberikan kinerja yang terbaik bagi warga Kota Seribu Sungai,” ungkap politikus Partai Golkar ini.
Reporter: Smara Aqdimul Azmi
Editor: Suhaimi Hidayat
Penanggungjawab: M Ridha