Dorong IPM dengan Perluasan dan Peningkatan Kualitas Dunia Pendidikan

KabarKalimantan, Banjarbaru – Sebagai upaya meningkatkan Indek Pembangunan Manusia (IPM), Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan terus mendorong dengan menambah perluasan akses pendidikan dan meningkatkan kualitas para pengajar.

Sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terkait peningkatan IPM, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan, Yusuf Effendi mengatakan, dunia pendidikan merupakan salahsatu komponen dalam peningkatan IPM.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :   Kemarin Gerindra, Hari Ini Giliran PKB Terima Berkas Paman Birin

Dirinya menyadari, angka rata-rata sekolah masih relatif rendah. Untuk itu akan terus didorong agar semakin meningkat.

“Maka dari itu kami mengimplmentasikannya dengan membangun sekolah-sekolah baru,” kata Yusuf saat Ngopi Bareng Paman Birin di ruang Press Room Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarbaru, Rabu (17/7/2019).

Yusuf menuturkan, selama era kepemimpinan Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor, sudah ada tujuh unit sekolah baru dibangun, termasuk di tahun ini ada tiga SMK dan dua SMA.

Baca Juga :   Gaji Guru Honorer Diusulkan Naik

“Kami juga akan mengambil aspirasi yang berkembang. Dan hasil aspirasi yang ditangkap Paman Birin saat turdes juga kami akomodir. Semoga dapat terus diprogramkan dan didukung pendanaan. Kami juga merintis untuk menangkap alokasi anggaran melalui APBN yang bisa menambah satuan pendidikan,” ucap Yusuf.

Disamping itu, ia juga memprogramkan untuk menambah Ruang Kegiatan Belajar (RKB) siswa. Karena menurutnya, daya tampung di satuan pendidikan terlihat belum mencukupi. “Ini juga terus mendorong agar ditambah RKB,” katanya.

Baca Juga :   Pemprov Kalsel Tambah Penghargaan Nasional

Selain peningkatan perluasan pendidikan, peningkatan para pengajar juga menjadi indikator. Dan juga, program peningkatan kualifikasi akademik bagi para guru juga terus ditingkatkan.

“Untuk menjadi pengajar, para guru harus memiliki empat kompetensi, kalau tidak memiliki kompetensi dapat ikut dalam program kualifikasi akademik guru dan terakhir para guru pengajar juga harus memiliki sertifikat pendidik,” pungkas Yusuf.

Reporter: Syahri Ramadhan

Editor: Suhaimi Hidayat

Penanggungjawab: M Ridha

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.