KabarKalimantan, Banjarmasin – Biaya untuk honor pelaksana Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pada 2020 direncanakan menelan anggaran paling banyak dari yang dianggarkan.
Hal itu diungkapkan Ketua KPU Kalsel, Sarmuji saat menghadiri rapat Paripurna DPRD Kalsel, Senin (19/8/2019) siang.
Menurut Sarmuji, alokasi terbesar untuk dana penyelenggaraan adalah untuk keperluan operasional. Seperti untuk honor panitia lapangan. Baik itu KPPS, PPK, PPS, dan Pokja. Tidak ketinggalan untuk pengadaan logistik.
“Bisa sampai 70 persen,” katanya.
Dana cadangan pilkada 2020 sendiri sudah ditetapkan besarannya. Itu digelontorkan dari APBD Kalsel. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel akan menerima dana sebesar Rp 150 miliar untuk keperluan Pilkada 2020.
Melalui rapat Paripurna DPRD Kalsel, hal itu ditetapkan. Besaran dana dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda).
Dana cadangan Pilkada 2020 sendiri akan dicairkan secara bertahap. KPU mengajukan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) akan mencairkan.
Sebagai langkah awal, KPU akan melakukan serangkaian kegiatan persiapan. Sarmuji menyebut, akan dicairkan dana awal sebesar Rp 1,9 miliar.
“Untuk persiapan pembuatan regulasi, sosialisasi, juga launching di 2019 ini,” ujarnya.
Dana cadangan untuk Pilkada 2020 setidaknya bakal menelan biaya sebesar Rp 210 miliar dari APBD Kalsel. KPU menerima sebesar Rp 150 miliar, sementara Bawaslu sebanyak Rp 60 miliar.
Kepala Badan Keuang Daerah (Bakeuda) Kalsel Aminuddin Latif menjelaskan, dana Pilkada akan dibagi jadi dua. Belanja langsung dan tidak langsung.
Dana Rp 1,9 miliar digelontorkan pada KPU di 2019 itu bentuknya belanja langsung. Selain itu, ada juga keperluan lain yang dikeluarkan.
“Satpol PP dan Pemadam Kebakaran, juga belanja langsung Rp 6 miliar,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perda tentang dana cadangan Pilkada 2020 Ilham Noor mengharapkan dana bisa digunakan sebagaimana mestinya.
“Kegiatan akan lebih efektif. Juga ada anggaran untuk pengamanan lewat Satpol PP,” ucap Politisi Partai Gerindra tersebut.
Reporter: M Ali Nafiah Noor
Editor: Suhaimi Hidayat
Penanggungjawab: M Ridha