KabarKalimantan, Banjarmasin – Bangkai ikan para petambak di Banua Anyar Banjarmasin yang dibuang ke Sungai Martapura menjadi perhatian banyak warga. Dewan pun akan segera memanggil DLH setempat, meninjau dan meminta keterangan terkait persoalan tersebut.
Salah satu warga Banua Anyar, Oji mengatakan, seharusnya bangkai ikan tersebut tidak langsung dibuang ke aliran sungai. Tidak hanya akan menimbulkan pencemaran lingkungan, tapi bau yang ditimbulkan dari bangkai ikan itu pastinya akan mengganggu warga sekitar.
“Walaupun para petambak sudah rugi dengan kematian ikan mereka, alangkah baiknya bangkai ikan itu dikubur saja, sehingga warga sekitar tidak kena imbasnya,” kata Oji, Rabu (9/10/2019).
Terpisah, Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin M Isnaini melalui telepon seluler saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, pihaknya akan segera memanggil DLH setempat untuk menindaklanjuti masalah tersebut.
“Insya Allah Jumat (11/10) kami akan segera ke ke Banua Anyar meninjau. Kami juga akan panggil DLH Banjarmasin,” katanya singkat.
Reporter: Smara Aqdimul Azmi
Editor: Suhaimi Hidayat
Penanggungjawab: M Ridha