Satlantas Polres Tanbu Gelar Razia 2.1 Stasioner

KabarKalimantan, Batulicin – Satuan Lalulintas Polres Tanah Bumbu menggelar razia kendaraan bermotor di halaman Pusat Niaga Pasar Minggu, Kecamatan Simpang Empat, Jumat (17/1/2020) sore.

Kasat Lantas polres Tanbu IPTU Angga Satriya Wibawa, S.ik mengatakan, giat razia kali ini merupakan kegiatan 2.1 stasioner yang melibatkan puluhan anggota Satlantas.

Baca Juga :   Warga Desa Baroqah Yakin SHM-MAR Menang 80%

Dalam giat razia tersebut, terjaring sebanyak 83 unit kendaraan roda dua dan roda empat dengan berbagai jenis pelanggaran. “Pelanggaran yang ditemukan dalam razia kali ini diantaranya berupa tidak adanya kelengkapan SIM sebanyak 49 orang, STNK sebanyak 29 lembar, 4 kelengkapan lampu dan 1 pelanggaran KIR,” jelasnya.

Baca Juga :   BPKAD Tanbu Launching Modul Digital

Ia menjelaskan, giat razia 2.1 stasioner ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalulintas di jalan raya. “Kendaraan yang ditilang beserta kelengkapan surat menyuratnya, lanjutnya, sudah diamankan di Polres,” pungkasnya.

Baca Juga :   DKUMP2 Tanbu Apresiasi Kegiatan Bimbingan Koperasi

Reporter: Slamet Riadi

Editor: Suhaimi Hidayat

Penanggungjawab: M Ridha

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.