KabarKalimantan, Batulicin – Satuan Lalulintas Polres Tanah Bumbu menggelar razia kendaraan bermotor di halaman Pusat Niaga Pasar Minggu, Kecamatan Simpang Empat, Jumat (17/1/2020) sore.
Kasat Lantas polres Tanbu IPTU Angga Satriya Wibawa, S.ik mengatakan, giat razia kali ini merupakan kegiatan 2.1 stasioner yang melibatkan puluhan anggota Satlantas.
Dalam giat razia tersebut, terjaring sebanyak 83 unit kendaraan roda dua dan roda empat dengan berbagai jenis pelanggaran. “Pelanggaran yang ditemukan dalam razia kali ini diantaranya berupa tidak adanya kelengkapan SIM sebanyak 49 orang, STNK sebanyak 29 lembar, 4 kelengkapan lampu dan 1 pelanggaran KIR,” jelasnya.
Ia menjelaskan, giat razia 2.1 stasioner ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalulintas di jalan raya. “Kendaraan yang ditilang beserta kelengkapan surat menyuratnya, lanjutnya, sudah diamankan di Polres,” pungkasnya.
Reporter: Slamet Riadi
Editor: Suhaimi Hidayat
Penanggungjawab: M Ridha