KabarKalimantan, Marabahan – Bupati Barito Kuala Hj Noormiliyani AS mengharapkan ASN Batola menjadi pelopor membayar pajak, baik pajak daerah, pajak pusat, maupun pajak bumi dan bangunan (PBB).
Hal itu disampaikannya saat apel pagi 17 Februari sekaligus pekan panutan pelaporan Surat Pemberitahunan Tahunan (SPT) dan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) online di halaman Kantor Bupati Batola, Senin (17/2/2020).
Menurut Noormiliyani, SPT tahunan merupakan sarana bagi wajib pajak untuk melaporkan pelaksanaan kewajiban perpajakannya setiap tahun yang telah NPWP.
“Sistem perpajakan kita telah menggunakan self assesment dengan sistem pungutan yang memberi wewenang, kepercayaan, dan tanggung jawab kepada wajib pajak untuk menghitung, membayar, dan melaporkan sendiri besaran pajak yang harus dibayarkan,” katanya.
Noormiliyani menjelaskan, sekarang ini penyampaian SPT tahunan PPH wajib pajak orang pribadi bagi ASN harus secara online melalui aplikasi e-Filing maupun e-Form yang dilakukan secara real time melalui internet website Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Untuk SPT PPH wajib pajak orang pribadi, jelas dia, batas waktu pembayaran/penyetoran sebelum SPT tahunan PPH wajib pajak orang pribadi disampaikan. Sedangkan batas waktu pelaporan pada akhir bulan ketiga (31 Maret) dan untuk PPH badan paling lambat 30 April nanti.
Terkait hal itu, mantan Ketua DPRD Provinsi Kalsel itu mengharapkan masyarakt dan seluruh ASN bisa menjadi pelopor dalam membayar pajak. “Membayar PBB saat ini sudah sangat mudah dan tersedia dengan berbagai cara seperti melalui teller Bank Kalsel, ATM Bank Kalsel, M-Banking dan bisa melalui aplikasi Gojek,” ucapnya.
Pekan Panutan Pelaporan Surat Pemberitahunan Tahunan (SPT) dan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Online di Batola ini ditandai penandatangan MoU penyediaan sewa alat perekaman data transaksi usaha antara Pemkab Batola diwakili Kepala BP2RD, Pincab Bank Kalsel Marabahan, dan Direktur PT Cartenz Technology Jakarta di hadapan Bupati Hj Noormiliyani, Wabup H Rahmadian Noor dan Pj Sekda H Abdul Manaf.
Reporter: Mahmud Shalihin
Editor: Suhaimi Hidayat
Penanggungjawab: M Ridha