KabarKalimantan, Paringin – Kinerja Pemerintah Kabupaten Balangan yang mampu memfasilitasi percepatan penyaluran dana desa tahap I pada 2020 ini berhasil meraih penghargaan dari Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPBN) Kementerian Keuangan.
Piagam penghargaan ini diserahkan langsung Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Provinsi Kalimantan Selatan Usdek Rahyono kepala Kepala Dinas PMD Kababupaten Balangan Urai Nur Iskandar saat acara Focus Group Discussion (FGD) Kebijakan Akuntansi Pemda dan Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa TA 2020 di Aula Kanwil DJPN, Banjarmasin, Rabu (19/2/2020).
Dalam sambutannya, Usdek memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah memfasilitasi percepatan penyaluran dana desa tahun 2020 ini. “Apresiasi kami sampaikan kepada pemda yang telah menyalurkan dana desa tahap I, dengan pola penyaluran yang berbeda dengan tahun sebelumnya, yaitu langsung dari pusat ditransfer ke rekening kas desa yang penyalurannya tidak perlu menunggu harus terkumpul seluruh desa,” terangnya.
Menurutnya, desa yang siap tentu akan berdampak pada percepatan penyaluran dana desa yang diterima pemerintah desa, sehingga dana desa dapat segera digunakan sebagaimana yang telah direncanakan dalam APBDes.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Balangan Urai Nur Iskandar menjelaskan, kiat-kiat Kabupaten Balangan dalam mencapai target penyaluran dana desa tepat waktu bahkan tercepat yakni dimulai dengan ketelitian persiapan regulasi yang dibutuhkan pemerintah desa dalam menyusun APBDes 2020 pada awal November 2019.
“Kita juga akan mengluarkan kebijakan reward dan punishment bagi desa yang tepat waktu. Bagi desa dengan penetapan APBDes tepat waktu akan kami berikan reward, yaitu penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap I dan II yang disalurkan bersamaan di awal tahun,” terang Urai.
Tak hanya itu, Pemkab Balangan juga mempercepat penerapan siskeudes online bagi seluruh desa, sehingga memudahkan desa dan tim pembina desa baik tingkat kecamatan atau kabupaten dalam melakukan monitoring, serta melakukan rakor siskeudes secara berkala setiap triwulan.
“Yang tidak kalah penting, adalah sinergitas tim pembina desa terutama DPMD, kecamatan dan para pendamping desa, serta memotivasi dan mendorong kepala desa untuk terus mengikuti aturan yang ada,” pungkasnya.(advertorial)
Reporter: FM Hidayatullah
Editor: Suhaimi Hidayat
Penanggungjawab: M Ridha