KabarKalimantan, Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru menandatangani komitmen pelaksanaan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) di Operation Room Setda Kotabaru.
Sekretaris Daerah Kotabaru H Said Akhmad mengungkapkan, layanan LAPOR ini merupakan sarana aspirasi dan pengaduan berbasis teknologi informasi dengan prinsip mudah, terpadu dan tuntas.
“Ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah, serta sebagai penghubung antara pemerintah dengan masyarakat dalam menyampaikan segala permasalahan yang ada,” ujarnya, kemarin.
Sistem pemerintahan, lanjutnya, tidak akan berjalan secara optimal tanpa didukung partisipasi aktif oleh elemen masyarakat. Maka dari itu, kinerja yang dilakukan harus lebih bagus, dan mampu mengimbangi kemajuan teknologi informasi untuk menyikapi pengaduan dari masyarakat, serta semakin cepat menanggapi sesuai sasaran.
“Semoga dengan pelaksanaan LAPOR ini, dapat mengelola pengaduan secara sederhana, cepat, tepat, tuntas, dan terkoordinir, serta memberikan akses seluas-luasnya kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam membangun Kabupaten Kotabaru,” harapnya.
Sementara itu, perwakilan Diskominfo Provinsi Kalimantan Selatan Jajang Markoni menjelaskan, terkait pelaksanaan LAPOR, terhitung Monev 2019 Kabupaten Kotabaru sudah memenuhi empat variabel yaitu peraturan tersedia, selalu login, menanggapi laporan, seta kualitas layanan pengaduan sudah cukup baik.
“Kami akan terus mendorong agar Kotabaru dapat masuk dalam 25 besar tingkat nbasional,” kata Jajang.
Pada kesempatan yang sama, perwakilan Ombudsman Maulana Achmadi menuturkan, selama ini pihaknya selalu memantau bagaimana implementasi LAPOR yang dijalankan pemerintah daerah termasuk di Kotabaru.
“LAPOR ini sitem pengaduan pelayanan publik yang terintegrasi. Apabila tidak ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah, maka masyarakat bisa melanjutkan laporannya ke Ombudsman,” jelasnya.
Reporter: Ardiansyah
Editor: Suhaimi Hidayat
Penanggungjawab: M Ridha