Dinkes Kotabaru Batasi Jajaran Lakukan Tugas Dinas Keluar Daerah

KabarKalimantan, Kotabaru – Dinas Kesehatan Kabupaten Kotabaru mengambil langkah tegas dengan membatasi jajarannya melakukan perjalanan keluar daerah demi mencegah tertularnya virus corona.

“Hal itu kami lakukan menindaklanjuti surat edaran Bupati Kotabaru  dan Gubernur Kalimantan Selatan untuk mengurangi perjalanan keluar daerah, khususnya daerah yang terjangkit,” ujar Plt Kepala Dinas Kesehatan Kotabaru Hj Ernawati kepada Redkal.com, Kamis (19/3/2020).

Tak hanya itu, lanjut Ernawati, pihaknya juga melakukan pemantauan di seluruh wilayah kabupaten Kotabaru, termasuk pemantauan terhadap tujuh warga Kelumpang Hilir yang baru saja pulang melaksanakan ibadah Umroh pada 18 Maret kemarin.

“Setelah dilakukan pemeriksaan di Puskesmas Serongga, Kecamatan Kelumpang Hilir, alhamdulillah tujuh orang tersebut dinyatakan tidak terindikasi terserang virus corona,” ucapnya.

Saat ini, tambah Erna, puihaknya juga memperkuat penyuluhan kepada masyarakat melalui 28 Puskesmas yang berada di wilayah Kabupaten Kotabaru.

“Besok, kami bersama sama 28 puskesmas akan melakukan penyuluhan serentak di Kabupaten Kotabaru baik langsung maupun melalui baliho yang akan dipasang di titik titik yang strategis,” ungkapnya.

Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga telah melayangkan surat imbauakn ke seluruh SKPD sesuai dengan imbauan Guburner Kalimantan Selatan agar tidak boleh melakukan kegiatan kumpul-kumpul dalam jumlah massa yang banyak.

Reporter: Ardiansyah

Editor: Suhaimi Hidayat

Penanggungjawab: M Ridha

Pos terkait