KabarKalimantan, Batulicin – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu akan memberikan pelayanan rapid test gratis bagi warga Bumi Bersujud yang bersekolah di luar daerah.
Rapid test gratis ini diberikan sebagai wujud perhatian Pemkab Tanbu untuk meringankan beban warganya karena ada beberapa daerah mewajibkan pendatang yang masuk ke daerah mereka harus memiliki surat keterangan hasil rapid test.
Bupati Tanbu H Sudian Noor menyampaikan, pelayanan rapid test gratis dari pemerintah daerah ini berlaku untuk semua warga ber-KTP Tanah Bumbu. Terutama bagi pelajar yang kuliah atau belajar di pondok pesantren di luar Kabupaten Tanah Bumbu.
“Kebijakan kita, bahwa rapid test buat seluruh warga Tanbu gratis. Apalagi untuk anak-anak yang menuntut ilmu di luar daerah,” ujar Bupati.
Rapid test gratis ini, lanjutnya, diarahkan ke mahasiswa yang akan kembali ke kampus atau santri-santri pondok pesantren yang akan kembali menuntut ilmu, serta dibuatkan surat keterangan hasil rapid testnya.
Saat ini, sambung Bupati, pihaknya sedang mengkoordinasikan teknis pelayanan rapid test dengan instansi terkait.
Ia berharap, dalam waktu dekat masyarakat sudah mendapatkan pelayanan rapid test gratis untuk keperluan pendidikan dan lainnya.
Sekadar informasi, dalam rangka pencegahan dan penanganan Covid-19 di Tanbu, selama ini fasilitas kesehatan seperti puskesmas sudah melaksanakan pemeriksaan rapid test gratis.
Adapun yang diperiksa adalah sasaran tracking, ODP, OTG, dan orang-orang berisiko Covid 19. Selain itu, pemeriksaan rapid test gratis juga dilakukan dengan sasaran ASN di SKPD dan lintas sektor lainnya.
Reporter: Slamet Riadi
Editor: Suhaimi Hidayat
Penanggungjawab: M Ridha