Wakil Ketua DPRD Kalsel akan Naiki Mobil Dinas Baru, PSI Kalsel : Jangan Berlebihan

Wakil Ketua DPRD Kalsel akan Naiki Mobil Dinas Baru, PSI Kalsel : Jangan Berlebihan

KabarKalimantan, Banjarmasin – DPRD Kalsel mendatangkan mobil mewah untuk dinaiki anggota yang duduk sebagai wakil ketua. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Kalsel pun mengingatkan para pimpinan wakil rakyat Rumah Banjar untuk tidak berlebihan.

Anjuran tersebut disampaikan Sekretaris PSI Kalsel, Yogi Adhiatma pada Sabtu (14/11/2020) siang. Diungkapkannya, contoh terbaik sudah dilakukan H Sahbirin Noor alias Paman Birin saat menjabat sebagai Gubernur Kalsel yang kesana kemari menggunakan sepeda motor biasa.

Bacaan Lainnya

“Berbanding terbalik lah intinya,” kata Yogi.

Apalagi menurutnya, Banua masih dilanda pandemi covid-19 yang sangat berdampak terhadap pendaparan daerah. Yogi menyarankan, pembelian mobil mewah untuk Wakil Ketua DPRD Kalsel dibatalkan saja.

“Kalau sudah terbeli dijual Kembali. Uangnya dikembalikan untuk stimulus ekonomi masyarakat pelaku UMKM atau yang lainnya,” ujar Yogi lagi.

Sebelumnya, Kepala Bagian Tata Usaha (TU) Sekretariat DPRD Kalsel, Riduansyah menerangkan, tiga unit mobil bertipe Lexus RX 300 Sport diperkirakan akan tiba di Kalsel. Serah terima akan dilakukan awal Desember 2020.

Dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Perubahan APBD Provinsi Kalsel Tahun Anggaran (TA) 2020, kata Riduan, anggaran untuk pengadaan tiga unit mobil tersebut mencapai Rp 5,4 miliar. Jika diperkirakan, satu unitnya bernilai Rp 1,8 miliar.

“Itu sesuai permintaan dari pimpinan, diadakan mobil dinas untuk wakil-wakil ketua sebanyak tiga unit,” kata Riduan, Kamis (12/11/2020).

Para Wakil Ketua DPRD Kalsel sejatinya sudah difasilitasi mobil dinas jenis SUV dengan tipe Honda CR-V Hitam. Ketiganya resmi menaiki mobil dinas itu sejak 2015 lalu.

“Kalau sampai Desember Tahun 2020 ini, sudah lebih lima tahun mobil yang sebelumnya,” kata Riduan.

Menurut Riduan, jika mobil dinas baru tiba dan sudah diserahterimakan, mobil dinas Wakil Ketua DPRD Kalsel yang lama akan dikembalikan ke Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Kalsel sebagai aset daerah.

 

Reporter : M Ali Nafiah Noor

Editor : Suhaimi Hidayat

Penanggung jawab : M Ridha

Pos terkait