KabarKalimantan, Paringin – Dinas Perdagangan Kabupaten Balangan berusaha wujudkan pasar di Kabupaten Balangan tertib ukur. Dengan melaksanakan tera dan tera ulang di Pasar Induk Paringin, Selasa (24/11/2020).
Tera dan tera ulang sendiri adalah semua alat ukur, timbangan, takaran dan meteran yang digunakan sebagai transaksi perdagangan.
Kegiatan yang dibidangi Kemetrologian dan Pengawasan Perdagangan, Dinas Perdagangan Kabupaten Balangan ini selanjutnya akan melaksanakan tera/tera ulang di Pasar Batumandi, Pasar Halong dan Pasar Modern Adaro Paringin .
Kepala Bidang Kemetrologian dan Pengawas Perdagangan, Hedy Mulyawan mengatakan kegiatan ini bekerja sama dengan BSML (Balai Standarisasi Metrologi Legal) di wilayah Kalimantan.
“Kami bekerjasama dengan BSML Banjarmasin yang membawahi wilayah Kalimantan, yaitu Kalbar, Kalteng, Kaltim, Kaltara dan Kalsel,” ujarnya.
Hedy menjelaskan, dalam tera dan tera ulang ini, pihaknya memberikan satu pelayanan untuk menjamin terkait dengan UTTP. “UTTP adalah ukuran takaran timbangan dan perlengkapannya, hal tersebut menjadi suatu yang amanah untuk kita laksanakan,” tegasnya.
Hedy juga mengajak agar masyarakat teliti dalam berbelanja, dengan memperhatikan tera pada timbangan. “Kalau sudah kadaluwarsa, tentu saja kami tidak menjamin bahwa takaran atau timbangan tersebut tepat sesuai dengan aturan dan perundangan yang berlaku,” jelasnya.(advertorial)
Reporter: FM Hidayatullah
Editor: Suhaimi Hidayat
Prnanggungjawab: M Ridha