Ketua KPUD Tanbu Harapkan Penetapan Bupati Terpilih Tepat Waktu

KabarKalimantan, Batulicin – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tanah Bumbu masih harus menjalanka dua tahapan sebelum pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tanah Bumbu terpilih Zairullah Azhar-M Rusli.

Ketua KPU Tanah Bumbu Makhruri mengatakan, untuk menentukan waktu pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tanbu itu, pihaknya masih menunggu Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) yang dikeluarkan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Untuk rentan waktu bakal dikeluarkan BRPK dari MK tersebut dijadwalkan antara 6-19 Januari ini. Kalau memang surat BRPK itu sudah diterbitkan, maka paling lambat 5 hari setelahnya kami harus melaksanakan penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” terang Makhruri, Senin (11/1/2021).

Setelah itu, lanjut Makhruri, maka pihaknya akan melayangkan surat ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu untuk diparipurnakan dan ditetapkan.

“Setelah diparipurnakan dan disahkan dewan, maka selanjutnya kami akan mengirimkan surat ke Mendagri agar dibuatkan SK untuk dijadwalkan pelantikan,” jelasnya.

Selain itu, Makhruri berharap, pelaksanaan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Tanah Bumbu bisa bertepatan dengan akhir masa jabatan (AMJ) Bupati sekarang, yaitu tertanggal 17 Februari mendatang.

Reporter: Slamet Riadi
Editor: Suhaimi Hidayat
Penanggungjawab: M Ridha

Pos terkait