KabarKalimantan, Paringin – Gerak cepat dilakukan Pemkab Balangan di bawah kepemimpinan Bupati Balangan H Abdul Hadi dan Wakil Bupati H Supiani yang menginginkan perubahan Bumi Sanggam lebih maju.
Di awal kepemimpinan H Abdul Hadi langsung mengajukan 16 Raperda kepada untuk menjadi acuan pembangunan. 16 Raperda ini langsung disampaikan Bupati H Abdul Hadi Kepada DPRD Balangan pada Rapat Paripurna DPRD Balangan, senin (1/3/2021).
Abdul Hadi menyampaikan, 16 Raperda yang diajukan yakni, Raperda tentang status badan hukum Perusahaan Daerah (Perusda) air minum Balangan, Raperda tentang penyelenggaraan kearsipan, Raperda terkait penggabungan desa, Raperda tentang pengelolaan air limbah, Raperda tentang restrubusi penyedotan tinja atau kakus, Raperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh.
Kemudian ada Raperda tentang Pembangun dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP), Raperda tentang pajak daerah, Raperda tentang penyelenggaraan lembaga penyiran publik lokal, Raperda tentang Penanggulangan Narkoba, Raperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah daerah Kabupaten Balangan tahun 2021 hingga 2024, Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) nomor 14 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, Raperda tentang perubahan atas Perda nomor 6 tahun 2013 tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah, Raperda tentang retribusi rumah potong hewan, Raperda tentang retribusi hasil penjualan produksi usaha daerah berupa kebun karet, dan Raperda tentang rencana detail tata ruang perkotaan.
Berkenaan dengan 16 Raperda yang diajukan itu, Abdul Hadi berharap dapat menjadi sebagai hal terbaik bagu pembangun Balangan ke depan.
Pengajuan 16 Raperda ini mendapatkan tanggapan positif dari DPRD Balangan dalam penyampaian pandangan umum fraksi yang disampaikan para Paripurna lanjutan, Selasa (3/3) di Aula Rapat DPRD Balangan.
Seperti yang disampaikan oleh Fraksi PDI Perjuangan melalui jubirnya Hanil Tamjid yang menyatakan bahwa Fraksi PDI P sepenuhnya menyetujui ajuan Raperda oleh eksekutif dan sesegeranya dilakukan pembahasan antara DPRD Balangan dengan pihak eksekutif
Senada faksi partai Golkar dengan jubirnya Nur Fariani menyetujui usulan 16 Raperda yang diajukan eksekutif secepatkan dibahas melalui untuk menjadi peraturan daerah.
“kita harapkan SKPD terkait dengan legeslatif bisa bekerjasama dengan baik untuk penyelesaian Raperda Raperda yang diajukan,” harapnya.
Reporter: FM Hidayatullah
Editor: Suhaimi Hidayat
Penanggungjawab: M Ridha