KabarKalimanatan, Kotabaru – Penerapan PPKM Mikro di Kabupaten Kotabaru akan berakhir pada tanggal 5 April 2021.
Plh Bupati Kotabaru H Said Akhmad mengatakan, berakhirnya penerapan PPKM Mikro di Kabupaten Kotabaru ini merupakan kesepakatan kami dalam rapat yang digelar bersama Provinsi Kalimantan Selatan.
“Dalam kesepakatan itu, jika sebaran Covid-19 di kabupaten atau kota menurun, maka penerapan PPKM mikro tidak akan diperpanjang. Namun sebaliknya, jika meningkat maka penerapan PPKM mikro akan diteruskan,” ujarnya, Kamis (1/4/2021).
Dengan tidak diperpanjangnya PPKM Mikro di Kabupaten Kotabaru, ujar Said Akhmad, artinya kasus sebaran Covid-19 tak menunjukkan peningkatan.
“Patut kita syukuri penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kotabaru sudah menurun, dan hanya tersisa tiga kecamatan yang masih zona merah, yaitu Kecamatan Pulau Laut Utara, Pulau Laut Sigam dan Kecamatan Kelumpang Hilir,” ucapnya.
Kendati sebaran Covid-19 sudah menunjukkan angka penurunan, Said Akhmad mengimbau masyarakat agar tetap menerapkan 5 M. “Dan yang tidak kalah penting lagi, jangan bepergian keluar daerah jika tidak terlalu penting,” ujarnya.
Reporter: Ardiansyah
Editor: Suhaimi Hidayat
Penanggungjawab: M Ridha