KabarKalimantan, Kotabaru – Di bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah, Puskesmas Kotabaru tetap melaksanakan vaksinasi tahap kedua, Selasa (27/4/2021).
Plt Kepala Puskesmas Kotabaru Gunawan mengatakan, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 ini sesuai dengan keputusan Dirjen Pencegahan dan pengendaliam penyakit No. HK.02. 02/4/422/202 tentang petunjuk teknis pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19.
“Hari ini kurang lebih 50 yang divaksin tahap kedua, ada dari anggota Polres Kotabaru dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kotabaru,” ucapnya.
Sejauh ini, jelasnya, pihaknya tak menerima adanya keluhan terkait efek dari vaksinasi Covid-19 tersebut. “Alhamdulillah, sampai saat ini peserta yang divaksin tidak ada keluhanan dan mereka tetap dapat mejalankan ibadah puasanya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kotabaru H Adi Sutomo mengatakan, sebagai warga negara Indonesia yang baik, ia wajib mematuhi peraturan pemerintah untuk mengikuti vaksinasi meski sedang melaksanakan ibadah puasa.
“Vaksinasi tahap satu sampai tahap kedua ini, untuk pribadi saya tidak ada merasakan efek apapun, tidak tau kepada yang lain. Jadi saya harapkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kotabaru untuk tidak takut divaksin,” ucapnya.
Reporter: Ardiansyah
Editor: Suhaimi Hidayat
Penanggungjawab: M Ridha