KabarKalimantan, Batulicin – Sebagau upaya mengantisipasi meluasnya penyebaran wabah Covid-19, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menutup seluruh destinasi pariwisata.
Hal itu dilakukan berdasarkan data Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tanah Bumbu tertanggal 29 April 2021 bahwa 11 kecamatan di Tanbu zona merah.
Penutupan lokasi destinasi wisata tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Tanah Bumbu Nomor : B/556/Disporpar.Dest.Bup/V/2021 tentang penutupan seluruh destinasi pariwisata di Tanah Bumbu.
Dalam surat edaran tersebut disampaikan agar seluruh pengelola destinasi pariwisata menutup destinasi pariwisata terhitung mulai Senin, 3 Mei 2021 sampai batas waktu yang tidak ditentukan atau melihat situasi perkembangan penyebaran Covid-19.
Selanjutnya, dalam surat edaran tersebut instansi berwenang agar melakukan evaluasi/pengawasan setiap waktu terhadap penyelenggaraannya.
Reporter: Slamet Riadi