KabarKalimantan, Banjarmasin – Jelang Idul Fitri, Pemkot bersama Polres dan Kodim 1007 Banjarmasin menggelar operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan pada dua lokasi berbeda, Jumat (7/5/2021) malam.
Dalam operasi itu, petugas melakukan rapid antigen secara acak kepada 24 pengunjung dan memperoleh hasil negatif secara keseluruhan.
Selain itu petugas gabungan juga memberi sanksi teguran kepada para pengunjung di dua lokasi yang tidak menerapkan protokol kesehatan dengan baik, seperti tidak menggunakan masker.
Pj Walikota Banjarmasin, Akhmad Fydayeen menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan satu kesatuan yang terintegrasi, dimana secara aturan ujarnya ketika waktu menunjukkan pukul 22.00 Wita, para pengunjung cafe atau tempat santai lainnya mesti harus bubar dan tidak ada lagi kegiatan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, utamanya adik-adik yang sering berkerumun, silakan kalau mau beristirahat, tapi patuhi protokol kesehatan yang sudah diatur oleh pemerintah,” ujarnya.
Ia mengatakan akan senantiasa mengerahkan petugas dari Satpol PP untuk menjalankan pengawasan, agar tidak ada lagi kerumunan yang terjadi, hal itu tentu sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Banjarmasin.
Sementara itu, Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan menjelaskan, dari hasil operasi yustisi pada dua lokasi tersebut, rapid antigen secara acak sebanyak 24 sampel dengan hasil negatif kebanyakan kategori anak muda dengan sistem imun yang masih kuat.
“Negatif semua, jumlahnya ada 24 sampel. Kami tetap mengimbau kepada masyarakat agar menjaga kesehatan dan menerapkan protokol kesehatan,” ingatnya.
Reporter: Smara Aqdimul Azmi
Editor: Suhaimi Hidayat
Penanggungjawab: M Ridha