KabarKalimantan, Banjarbaru – Kabupaten Kotabaru kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Kalsel atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2020.
Hasil penilaian tersebut diterima Wakil Bupati Kotabaru Andi Rudi Latif dan Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis dari Kepala BPK RI Perwakilan Kalsel M Ali Asyhar di Kantor BPK RI Perwakilan Kalsel, Banjarbaru, Jumat (28/5/2021).
“Alhamdulillah, Kotabaru kembali meraih opini WTP, dan penghargaan ini sudah kita terima enam kali berturut-turut,” ungkap Wakil Bupati Kotabaru Andi Rudi Latif.
Dikatakannya, predikat opini WTP yang didapatkan Kotabaru kali ini tak terlepas dari kinerja seluruh SKPD Pemkab Kotabaru dalam hal penyusunan laporan.
“Semoga di tahun yang akan datang, kinerja Pemkab Kotabaru lebih baik lagi, dan WTP ini bisa kita pertahankan, walupun masih ada perbaikan,” harapnya.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kotabaru Risa Ahyani mengungkapkan, kendati kembali mendapatkan WTP, namun masih ada catatan perbaikan yang hatus ditingkatkan.
“Masih ada yang harus kita tingkatkan, terutama di bidang aset/hibah, dan pengelolaan pendapatan,” jelasnya.
Di lain pihak, Kepala Inspektorat Kotabaru Ahmad Fitriadi mengucapkan terimakasih atas dukungan dari pemerintah daerah dalam hal ini bupati, wakil bupati, DPRD Kabupaten Kotabaru dan seluruh SKPD yang telah bersinergi dengan baik sehingga Kotabaru kembali mendapatkan WTP.
“Kami dari Inspektorat sudah menyusun action plan untuk SKPD-SKPD yang ada catatan untuk diperbaiki dengan batas waktu yang telah ditetapkan, yaitu 60 hari setelah LHP diterima,” katanya.
Reporter: Ardiansyah
Editor: Suhaimi Hidayat
Penanggungjawab: M Ridha