Komisi I DPRD Kalsel Prioritaskan Program FKUB

KabarKalimantan, Jakarta – Program Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Kalsel dinilai masih jauh tertinggal.

Sebab itu Komisi I DPRD Provinsi Kalsel gencar melakukan upaya peningkatan peran FKUB. Salah satunya dengan melakukan konsultasi ke Kemendagri RI, lebih tepatnya ke Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalsel Suripno Sumas menyebutkan, Kalsel berada di urutan 24 dalam indeks kerukunan umat beragama dari Kementerian Agama RI. Bahkan, Kalsel jauh tertinggal dari Provinsi Kalimantan Tengah yang berada di urutan 5.

Hal inilah yang menurut Suripno menjadi dasar utama dan ingin pihaknya konsultasikan ke Ditjen Polpum Kemendagri RI. Termasuk mekanisme penganggaran untuk menunjang kegiatan FKUB yang selama ini juga dirasakan masih sangat kecil.

“Kami tadi diberikan bekal, cara dan upaya-upaya untuk meningkatkan program FKUB. Kami akan support. Karena, bagaimanapun juga menurut Direktur, FKUB ini salah satu program yang menjadi upaya bagi Pemerintah Pusat agar ini menjadi skala prioritas dalam rangka kerukunan umat beragama,” kata Suripno Sumas, Jumat (4/6/2021) di Jakarta.

Sebelumnya, La Ode Ahmad sangat mengapresiasi dan menyambut hangat kedatangan Wakil Ketua, Ketua dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalsel beserta rombongan. Dirinya mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah pusat sedang mendesain kebijakan yang lebih strategis lagi dalam bentuk Rancangan Peraturan Presiden untuk penguatan kerukunan umat beragama.

Sementara terkait penganggaran kegiatan FKUB, La Ode melihat Kalsel dan 13 kabupaten/kotanya sudah memasukan anggaran namun secara statistik masih cukup minim. 

“Sebetulnya tidak sulit bagi Pemda untuk menyusun anggaran FKUB karena strukturnya jelas, regulasinya juga jelas, yakni Peraturan Bersama Menteri (PBM) Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 antara Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri,” ujarnya.[]

 

Pos terkait