Seleksi KPID Kalsel Dinilai Bermasalah

KabarKalimantan, Banjarmasin – Pengajuan 14 nama peserta seleksi anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel dalam uji kelayakan di DPRD Kalsel oleh tim seleksi dinilai bermasalah.

Hal tersebut disampaikan Masyarakat Penyiaran Kalsel, melalui suratnya yang ditujukan kepada Komisi I DPRD Kalsel tertanggal 3 Juni 2021. Menurut lembaga ini, ada sejumlah nama yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :   Sudah Terbukti Kehebatannya, Tanah Bumbu Kembali Butuh Pemimpin Muda

Secara aturan, sebelum dewan menetapkan nama calon komisioner KPID yang telah lolos uji kelayakan atau fit and proper test, tim seleksi akan menyerahkan nama-nama yang lolos untuk dilakukan uji publik. 

Salah satu yang menyurati dewan di masa uji publik ini ialah Masyarakat Penyiaran Kalsel.

Baca Juga :   Ini Cara Unik Soraya Serap Aspirasi Masyarakat dalam Kegiatan Resesnya

Disebutkan, nama-nama peserta yang dinilai bermasalah ialah H AH Rijani, Abdul Hamid, dan Gusti Burhanuddin yang dianggap masih berstatus PNS pada saat melakukan pendaftaran. Sedangkan Fahmi Amrusi, masih aktif dalam partai politik.

Masyarakat Penyiaran Kalsel juga menduga, penetapan petahana atas nama Guperan Sahyar Gani melanggar keputusan KPI Pusat Nomor 05 Tahun 2020 tentang perhitungan masa jabatan anggota KPI Pengganti Antar Waktu (PAW) dalam pemilihan calon anggota KPI masa jabatan berikutnya. 

Baca Juga :   SHM-MAR Makin Banjir Dukungan

Guperan Sahyar dikatakan sebagai anggota KPID Kalsel periode 2011-2014 atau pengganti antar waktu (PAW) periode 10 Mei 2013 s.d 22 Desember 2014 dan periode kedua, 2014-2021.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I DPRD Kalsel Rachmah Noorlias mengaku akan membahas masalah yang dilontarkan Masyarakat Penyiaran Kalsel usai masa uji publik berakhir.

“Masalah ini akan kami rapatkan di komisi,” katanya, Selasa (8/6/2021).[]

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.