KabarKalimantan, Batulicin – Tim Gabungan Satpol PP Damkar, Kelurahan Batulicin dan aparat Polsek Batulicin melakanakan operasi gabungan di hotel dan kos-kosan di wilayah Kelurahan Batulicin, Senin (14/6/2021) malam.
Dalam operasi gabungan tersebut aparat menjaring pasangan tanpa ikatan pernikaham yang berada di dalam kamar hotel seperti buku nikah.
Selanjutnya ketiga orang yang terjaring dibawa ke kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar untuk dilakukan penyidikan oleh aparat Satpol PP.
Setelah selesai penyidikan dan pendataan, ketiga orang yang terjaring diserahkan ke Dinas Sosial Tanah Bumbu untuk dilakukan pembianaan di rumah singgah.
Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Tanah Bumbu Surya Sudarma mengatakan, Dinas Sosial melakukan pembinaan terhadap tiga orang yang terjaring razia selama dua hari. Setelah membuat surat pernyataan, mereka akan dijemput oleh pihak keluarga di rumah singgah.
Sedangkan untuk yang terjaring dari luar daerah juga akan diberikan pembinaan oleh Dinas Sosial dan akan dipulangkan ke kampung halamannya.
Reporter: Slamet Riadi
Editor: Suhaimi Hidayat
Penanggungjawab: M Ridha