Tim Gabungan Satpol PP dan Polres Tanbu Jaring Pasangan Tanpa Ikatan Pernikahan dalam Sebuah Kamar Hotel

KabarKalimantan, Batulicin – Tim Gabungan Satpol PP Damkar, Kelurahan Batulicin dan aparat Polsek Batulicin melakanakan operasi gabungan di hotel dan kos-kosan di wilayah Kelurahan Batulicin, Senin (14/6/2021) malam.

Dalam operasi gabungan tersebut aparat menjaring pasangan tanpa ikatan pernikaham yang berada di dalam kamar hotel seperti buku nikah.

Baca Juga :   TMMD ke-101, Kodim 1022/TNB Buat Jalan di Lahan Rawa

Selanjutnya ketiga orang yang terjaring dibawa ke kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar untuk dilakukan penyidikan oleh aparat Satpol PP.

Setelah selesai penyidikan dan pendataan, ketiga orang yang terjaring diserahkan ke Dinas Sosial Tanah Bumbu untuk dilakukan pembianaan di rumah singgah.

Baca Juga :   Bupati Lepas Santri Darul Ilmi Mengabdi

Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Tanah Bumbu Surya Sudarma mengatakan, Dinas Sosial melakukan pembinaan terhadap tiga orang yang terjaring razia selama dua hari. Setelah membuat surat pernyataan, mereka akan dijemput oleh pihak keluarga di rumah singgah.

Baca Juga :   90 Persen Warga Lima Desa di Karang Bintang Nyatakan Memilih Pasangan ZR

Sedangkan untuk yang terjaring dari luar daerah juga akan diberikan pembinaan oleh Dinas Sosial dan akan dipulangkan ke kampung halamannya.

Reporter: Slamet Riadi
Editor: Suhaimi Hidayat
Penanggungjawab: M Ridha

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.