KabarKalimantan, Marabahan – Selama ini, penyaluran dana desa dan anggaran dana desa difasilitasi Bank Rakyat Indonesia (BRI). Namun, terhitung sejak Juli nanti penyaluran dana desa ke 61 desa di Kecamatan Marabahan, Bakumpai, Anjir Muara, Anjir Pasar dan Alalak akan dilakukan melalui Bank Kalsel.
Kepala Dinas Pemerintahan Desa (PMD) Kabupaten Barito Kuala M Aziz mengungkapkan, pemindahan Rekening Kas Desa (RKD) dari BRI ke Bank Kalsel tersebut telah disepakati dengan dilaksanakannya penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Bank Kalsel pada 22 Juni lalu.
“Pemindahan RKD ini murni keinginan pemerintah desa. Mereka ingin mendapatkan pelayanan yang lebih baik dan lebih dekat dengan unit cabang yang ada di desa mereka,” ujar Aziz, Jumat (25/6/2021).
Dijelaskannya, dalam mempermudah proses transfer kepada penyedia jasa atau rekanan di pemerintahan desa itu juga sudah diterapkan transaksi non tunai menggunakan aplikasi Cash Management Sistem (CMS). “Bank Kalsel menyatakan siap melayani sistem CMS ini,” ucapnya.
Pihak Bank Kalsel dan pemerintah desa, lanjut Aziz, juga sudah melakukan sosialisasi terkait penggunaan aplikasi CMS tersebut.
“Kami harap, pemerintah desa bisa menggunakan aplikasi ini dengan baik dan benar dalam memproses penggunaan anggaran pendapatan dan belanja desa,” harapnya.
Penggunaan aplikasi CMS itu, tambah Aziz, merupakan upaya pihaknya meminimalisir penyelewengan dalam pengolaan keuangan desa.
“Dengan sistem CMS ini juga, pemerintah desa cukup melakukan transaksi di tempatnya dan tak harus ke bank. Bahkan, masa transisi pemindahan RKD itu tidak berpengaruh pada keuangan desa, karna masih bisa melakukan transaksi dengan rekening yang lama di bank yang ditunjuk,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Cabang Bank Kalsel Marabahan Fauzinoor mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Barito Kuala yang telah memberikan kepercayaan kepada pihaknya dalam membantu menyalurkan dana desa.
“Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi nasabah,” tandasnya.
Reporter: Mahmud Shalihin
Editor: Suhaimi Hidayat
Penanggungjawab: M Ridha