KabarKalimantan, Banjarmasin – DPRD Kalsel periode 2019-2024 secara resmi melengkapi kembali anggotanya dengan melantik pengganti antar waktu Almarhum Gusti Rudiansyah yaitu Isra Ismail pada rapat paripurna, Rabu (7/7/2021) pagi.
Pelantikan Isra Ismail ini ditetapkan melalui Keputusan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) nomor: 161.63-1317 Tahun 2021.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota DPRD Provinsi Kalsel dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945 bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan bersungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dari pada kepentingan pribadi seseorang atau golongan,” ucap Isra Ismail saat mengucap janji di bawah kitab suci Alquran.
“Sumpah janji ini disaksikam oleh Allah SWT,” kata Ketua DPRD Kalsel Supian HK mengingatkan.
Pj Gubernur Kalsel Safrizal juga menyaksikan pelantikan Isra. Orang Aceh ini mengapresiasi kinerja DPRD Kalsel yang dinilainya cepat menyusun dan menyelesaikan birokrasi penggenapan anggota.
“Saya ucapkan selamat bertugas kepada Isra Ismail. Semoga Allah memberi pertolongan dan keteguhan hati serta semangat dalam menjalankan tugas. Mudah-mudahan Allah selalu melindungi,” kata Safrizal.[]
Reporter : M Ali Nafiah Noor