KabarKalimantan, Marabahan – Guna meningkatkan pelaksanaan reformasi birokrasi (RB), Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Pemkab Batola) menggelar Internalisasi Reformasi Birokrasi dengan melibatkan seluruh SKPD dan para camat.
Kegiatan itu digelar di Hotel Tree Park Banjarmasin, Kamis (8/7/2021).
Internalisasi reformasi birokrasi juga berisi paparan dan tanya jawab program perubahan dari seluruh pimpinan SKPD dan camat yang bahannya terlebih dahulu diserahkan kepada bagian organisasi.
Dari pengundian yang dilakukan bupati, wakil bupati, dan sekda, SKPD dan camat yang terpilih menyampaikan paparan masing-masing Kadis PMD Mochammad Aziz, Plt Kepala Bappelitbang Munadi, serta Camat Belawang Rusdiansyah.
Sebelumnya, Sekdakab Batola H Zulkipli Yadi Noor menyampaikan, digelarnya internalisasi reformasi birokrasi ini karena hasil evaluasi tahun 2020 sesuai Surat Kemenpan RB Nomor B/377/RB.06/2021 tanggal 31 Maret 2021 Batola hanya berada di kategori CC dengan nilai 52,47 yang terdiri dari total komponen pengungkit 23,64 dan total komponen hasil 28,84.
Ia mengutarakan, tujuan reformasi birokrasi untuk menciptakan birokrasi pemerintahan yang profesional dengan karakteristik adaptif, berintegritas, berkinerja tinggi, bebas dan bersih KKN, mampu melayani publik, netral, sejahtera, berbedikasi, dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara.
Dengan sasaran, lanjutnya, birokrasi yang bersih dan akuntabel, kapabel, dan memiliki pelayanan publik yang prima.
Bupati Hj Noormiliyani AS sangat kaget mengetahui rendahnya capaian nilai yang diraih Batola. Terlebih setelah mengetahui daerahnya berada di urutan bawah di Kalsel.
“Sesungguhnya saya sangat sedih atas penilaian ini. Selama 3 tahun saya bersama Wakil Bupati H Rahmadian Noor memimpin ternyata begini hasilnya, para pimpinan SKPD diberikan kepercayaan tentunya dengan pertimbangan kemampuan,” katanya.
Untuk itu, Noormiliyani minta seluruh pimpinan SKPD dan camat agar bisa berubah dengan melakukan perbaikan, penataan ulang, dan penyempurnaan di semua komponen agar menjadi lebih baik.
Bupati juga mengharapkan, perubahan dan penataan yang dilakukan bukan saja dari sisi kelembagaan namun juga terkait realisasi pelaksanaan. Ia berpesan, dalam melakukan perubahan dan penataan, SKPD harus mempunyai grand desaign. Sedangkan yang berhak melakukan gagasan sepenuhnya berada di pucuk pimpinan SKPD.
Untuk itu ia menginstruksikan, dalam melakukan perbaikan reformasi birokrasi kepala SKPD juga berperan sebagai agen perubahan di SKPD masing-masing dan tidak berkutat pada rutinitas yang hasilnya begitu-begitu saja.
Pimpinan SKPD juga diminta konsisten mendorong perubahan sesuai program perubahan yang disusun sehingga birokrasi akan semakin baik dan melakukan evaluasi secara periodik agar progres dan permasalahan diketahui secara dini.
Kepada Tim Reformasi Birokrasi diminta meningkatkan intensitas komunikasi dengan pimpinan SKPD untuk memastikan reformasi birokrasi berjalan dengan baik, melakukan penguatan dan penajaman program dan kegiatan reformasi birokrasi pada tingkat pemerintah kabupaten dan perangkat daerah agar fokus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, kapabel, serta pelayanan publik.
Selain itu, lanjutnya, menjadikan reformasi birokrasi sebagai kebutuhan semua ASN dengan melakukan perubahan pola pikir dan budaya kerja, penataan pelayanan publik, kelembagaan, tata laksana, menajemen SDM penguatan pengawasan, akuntabilitas kinerja, dan penataan peraturan perundang-undangan.
Reporter: Mahmud Shalihin