KabarKalimantan, Kotabaru – Beredar isu perusahaan pertambangan akan membuat underpass, warga Desa Salino, Kecamatan Pulau Laut Tengah, Kabupaten Kotabaru pun memasang baliho bertuliskan hak kepemilikan tanah di atas lahan mereka masing-masing.
Namun, pemasangan baliho itu menimbulkan gesekan antar warga yang merasa tanahnya diklaim oleh warga lain.
Untuk menghindari konflik antar warga tersebut, Kepala Desa Salino Zakaria pun memfasilitasi mediasi antar warga yang saling klaim kepemilikan tanah tersebut. Namun, beberapa kali mediasi dilakukan, masalah itu tidak juga terselesaikan.
“Mediasi pun dilanjutkan ke tingkat kecamatan. Pihak kecamatan pun memfasilitasi mediasi tersebut,” ungkap Zakaria, Selasa (10/8/2021).
Sementara itu, perwakilan pihak Kecamatan Pulau Laut Tengah Mirhanuddin membenarkan adanya mediasi antar warga yang saling klaim kepemilikan tanah dan turut disaksikan kepala desa serta Kapolsek Pulau Laut Tengah.
“Dalam mediasi tersebut, kami hanya sebagai penengah dan tidak bisa mengambil keputusan,” katanya.
Reporter: Ardiansyah