KabarKalimantan, Paringin – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menutup Masa Sidang ke-II dan membuka Masa sidang ke III Tahun Persidangan 2021, di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Balangan, Selasa (31/8/2021).
Masa sidang ke-II Tahun 2021 telah dimulai 4 Mei lalu. Dalam penutupan ini, DPRD Balangan telah melaksanakan berbagai kegiatan terkait dengan fungsi dewan dalam pembentukan peraturan daerah, anggaran dan pengawasan. Akhirnya, dalam masa sidang ke II ini pembentukan peraturan daerah terlaksana 36 persen.
Kemudian, masa sidang ke III Tahun 2021 dibuka. Untuk melaksankan recana kegiatan fungsi DPRD dalam pembentukan peraturan daerah, anggaran dan pengawasan.
Juru Bicara DPRD Kabupaten Balangan Hj Sri Huriyati dalam sambutannya menyampaikan rencana kerja masing-masing Pansus Raperda dalam masa sidang ke III.
“Pansus Raperda DPRD Balangan telah melaksanakan tiga pembahasan Raperda. Dan, masih ada satu Raperda yang belum dilaksanakanz yaitu pembahasan Raperda APBD tahun 2022,” ungkapnya.
Ia mengatakan, semua itu merupakan bentuk ikhtiar untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Balangan.[]