KabarKalimantan, Kotabaru – Setelah melakukan demo pada 9 September lalu, Aliansi Masyarakat Nelayan Kotabaru dan LSM kembali berunjuk rasa di PT Sime Darby Oils, Senin (13/9/2021). Mereka menyuarakan tuntutan terkait dugaan adanya pencemaran air laut yang disebabkan perusahaan.
Orator aksi demo damai Herdiyandi mengatakan, pihaknya kembali berdemo lantaran belum ada tanggapan dari pihak terkait pasca aksi demo sebelumnya.
“Kami menduga adanya pencemaran di laut. Apalagi sampel yang kami ambil tadi dari pipa filter yang langsung ke laut. Menurut pengalaman yang sudah-sudah, kami melihat air limbah biasanya di tampung di kolam dulu, baru di kolam itu dipengep dan sebagainya, setelah itu baru dialirkan ke tempat yang rendah,” ucapnya.
Kecurigaan adanya pencemaran air laut itu ditambah lagi saat pihaknya hendak mengambil sampel itu namun dilarang pada 11 September lalu. Bahkan, hampir 30 menit menunggu tiba-tiba air dari pipa tersebut tak lagi mengalir.
“Selang 15-20 menit, air tersebut keluar lagi. Sehingga kami menduga ada indikasi ketidakkejujuran pihak perusahaan. Kami menduka pipa air limbah itu dimatikan dan digantikan dengan air lain,” katanya.
Hari ini, pihaknya didampingi DLH Kotabaru, Polsek Pulau Laut Utara, Danramil Pulau Laut Utara dan pihak perusahaan mengambil sampel di pipanya.
“Langkah selanjutnya, kami akan melakukan koordinasi dengan DLH Kotabaru agar kami bisa membawa sampel tersebut ke Banjarmasin dan berkoodrinasi dengan DLH Provinsi Kalimantan Selatan untuk dilakukan uji laboratorium,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa Lingkungan DLH Kotabaru Hj Siti Rabiatul Adawiyah mengatakan, pihaknya mendampingi perwakilan LSM dan perwakilan aliansi masyarakat nelayan terjun ke lokasi yang diduga mereka tercemar untuk pengambilan sampel.
“Langkah selanjutnya, sampel yang diambil itu nantinya akan kami koordinasikan dan ditindaklanjuti lagi dengan pihak yang bekompeten,” ujarnya.
Pada kesempatan sama, HRD PT Sime Darby Oils Kusdarianto menagatakan, pihaknya mengizinkan pengambilan sampel ini sesuai dengan kesepakatan kemarin dengan pendampingan dari Kapolsek, Danramil serta DLH Kotabaru.
“Sampel air tersebut tadi diambil sendiri oleh pihak pendemo. Kami hanya menjelaskan syarat teknis. Tapi pada perinsipnya, kami terbuk saja dan terima dengan apa yang diinginkan oleh para LSM dan aliansi masyarakat nelayan tersebut,” jelasnya.