KabarKalimantan, Kotabaru – Dinas Komunikasi dan Impormatika (Diskominfo) Kabupaten Kotabaru menggelar kegiatan sosialisasi pemanfaatan sertifikat elektronik.
Kegiatan yang berlangsung secara virtual ini diikuti kepala perangkat daerah dan para admin di lingkup Pemkab kabupaten Kotabaru dengan menghadirkan narasumber dari Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara, Rabu (15/9/2021).
Kepala Diskominfo Kotabaru Rahadiyan Riyadi mengatakan, sertifikat elektronik ini sifatnya sangat praktis. Sebab, tidak perlu membawa banyak materi untuk melakukan tanda tangan digital ataupun menambahkan sertifikat digital pada suatu dokumen, namun cukup mengklik pilihan pada aplikasi yang sudah ditanamkan.
“Saya sangat mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Karena pemanfaatan sertifikat elektronik sangat penting bagi Pemerintah Kabupaten Kotabaru dalam menuju penerapan E-Goverment. Selain itu, kegiatan ini juga dapat membuka cara pandang perangkat daerah tentang pentingnya menjaga keamanan dan keotentikan data dan informasi,” terangnya.
Ia berharap, tata kelola pemerintahan yang di lakukan secara elektronik mampu menciptakan mekanisme yang lebih terukur, cepat, serta sesuai dengan perencanaan.
“Pemanfaatan sertifikat elektronik akan memberikan jaminan keamanan informasi dalam transaksi tata pemerintahan yang dilaksanakan secara elektronik. Dengan teknologi digital, pelayanan pemerintah tidak lepas dari pemanfaatan teknologi informasi, dan komunikasi yang memerlukan pengamanan khusus dari tindakan tidak bertanggung jawab. Karena penggunaan dokumen secara digital dapat meningkatkan keamanan dan meniadakan risiko pemalsuan dokumen, dan pemalsuan tanda tangan serta meminimalisir dokumen hilang ataupun rusak,” bebernya.
Terlebih, lanjutnya, di era digital ini penyelenggaraan, pengelola, perlindungan informasi dan faktor keamanan informasi merupakan aspek yang sangat penting untuk diperhatikan.
Maka dari itu, penerapan E-Goverment merupakan suatu sarana dalam upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintah dan mempercepat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di segala sektor.
“Namun di balik kemudahan yang didapat dari perkembangan teknologi informasi ini, terdapat pula salah satu tantangan dalam penerapan E-Goverment, yaitu keamanan informasi,” jelas Rahadian.