KabarKalimantan, Banjarmasin – Pemerintah Pusat Kembali menetapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Banjarmasin level 4. Dewan setempat pun meminta Dinkes segera melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi.
“Harus secepatnya ditelusuri dan dikomunikasikan dengan Pemprov. Jangan sampai, PPKM Level 4 kembali diperpanjang untuk kesekian kalinya,” kata Ketua Komisi IV DPRD Banjarmasin Norlatifah, Selasa (5/10/2021).
Norlatifah mengaku tak habis pikir dengan ketetapan pemerintah pusat tersebut. Indikator turunnya PPKM Level 4 sudah terpenuhi. Bahkan dari indikator tersebut ada yang level 1, yaitu ketersediaan tempat tidur(BOR) di rumah sakit.
“Saat kita tanyakan ke Dinas Kesehatan, mereka pun mengaku tidak mengetahui pasti mengapa Banjarmasin masih ditetapkan PPKM Level 4,” ucap Lala sapaan akrabnya.
Politisi Partai Golkar ini menyebut, ditetapkannya Banjarmasin PPKM Level 4 memberikan dampak bagi perbaikan ekonomi dan mobilitas masyarakat. Apalagi, Banjarmasin sudah menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
“Ini yang mestinya jadi perhatian kita bersama,” ujarnya.
Terkait PTM yang tengah berlangsung, dirinya meminta pihak sekolah tetap menerapkan Prokes dengan ketat. Tiap siswa wajib menggunakan masker, menjaga jarak dan tidak berkerumun. “Kesehatan nomor satu, tetap patuhi Prokes. Mari kita sama sama menjaga agar penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” harapnya.
Terpisah, Walikota Banjarmasin Ibnu Sina pun merasa kecewa. Menurutnya ada beda hasil. Apalagi indikator penentuan turunnya level PPKM juga telah terpenuhi.
“Seluruh indikator berada di level 2 dan 3. Capaian vaksinasi juga lebih dari 50 persen. Bahkan tertinggi di Kalsel. Kasihan masyarakat, mudahan tetap ada kelonggaran kelonggaran. Apalagi geliat ekonomi mulai bangkit,” harapnya.