KabarKalimantan, Paringin – Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Balangan mengamankan puluhan unit motor serta remaja yang diduga melakukan aksi balap liar, Sabtu (5/12/2021) malam.
Kapolres Balangan AKBP Zaenal Arifin melalui Kasat Lantas Polres Balangan, AKP Imam Suryana mengatakan, sebanyak 41 unit motor diamankan pihaknya karena kedapatan melakukan aksi balap liar di kawasan Tugu Maritam, Kecamatan Paringin Selatan.
Selain mengamankan puluhan unit motor, lanjut Imam, pihaknya juga menggiring puluhan remaja ke Mapolres Balangan. Seluruh remaja tersebut diarak dengan cara berjalan kaki sembari mendorong motornya masing-masing.
“Sebanyak 41 sepeda motor kami beri sanski tilang, dan pemilik motornya wajib dijemput oleh orang tuanya karena mereka masih anak di bawah umur,”ucap Kasat Lantas.
Dari 41 kendaraan bermotor yang berhasil diamankan tersebut tidak hanya berasal dari Kabupaten Balangan, namun ada juga berasal dari daerah lain seperti Tabalong, Hulu Sungai Selatan (HSS), dan Hulu Sungai Tengah (HST).
“Kami akan memberikan imbauan kepada orang tua mereka agar dapat mendidik dan melakukan pembinaan terhadap anaknya,” ujarnya.
Penindakan yang dilakukan Satlantas Polres Balangan kali ini merupakan tindak lanjut dari informasi patroli siber dan laporan masyarakat.
“Semoga tindakan ini dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat khususnya pengguna jalan agar terwujudnya situasi Kamseltibcar Lantas di wilayah Kabupaten Balangan,”pungkasnya.
Hadrianor