KabarKalimantan, Paringin – Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPLH) Kabupaten Balangan mendatangkan masing-masing satu unit sarana kendaraan penyapu jalan (Sweepers) dan truk pengangkut sampah (Compactor) guna maksimalkan operasional pengelolaan sampah areal perkotaan.
Meski untuk saat ini masih belum bisa untuk di operasikan. Kedua unit tersebut direncanakan akan mulai digunakan pada Januari 2022 mendatang, dengan jangkauan layanan areal perkotaan dan pasar-pasar yang ada di setiap kecamatan.
Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup Balangan Dessy Reyhannie mengatakan, swepeers dan compactor ini adalah pengadaan dari Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DLHP) Kabupaten Balangan yang mana penganggarannya berasal dari APBD Kabupaten Balangan tahun 2021.
Kemudian nantinya, kedua unit tersebut akan difungsikan untuk membersihkan areal perkotaan. Namun untuk saat ini masih belum bisa lantaran belum adanya orang yang ahli sebagai operator maupun anggaran untuk biaya jalan kedua unit tersebut.
“Tapi perkiraan, Januari 2022 sudah bisa dioperasionalkan sesuai fungsi, setelah kita coba tambahkan anggaran untuk BBM-nya,” ujarnya, Selasa (7/12/2021).
Ia menambahkan, terkait waktu operasional nanti pihaknya akan mengkaji terlebih dulu berapa kali jalan untuk kedua unit tersebut dalam waktu satu minggu.“Sebelum itu terlaksana kita akan mengadakan pelatihan terlebih dahulu untuk menyiapkan tenaga ahlinya sebagai pengguna dari kedua unit yang ada ini,” paparnya.
Hadrianor