KabarKalimantan, Kotabaru – Menghindari terjadinya kecelakaan, Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Kotabaru memberikan sosialisasi kepada para pengguna kendaraan bermotor agar tidak menggunakan jas hujan ponco pada saat berkendara, Selasa (11/1/2022).
Kapolres Kotabaru AKBP Gafur Aditya Siregar SIK melalui Kasat Lantas Polres Kotabaru IPTU Kukuh mengatakan, penggunaan jas hujan jenis ponco saat berkendara dapat membahayakan diri sendiri dan juga pengendara lainnya yang berada di belakang.
“Saya harapkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kotabaru agar tidak menggunakan jas hujan ponco saat berkendara di musim hujan ini,” ujarnya.
Alasannya, lanjutnya, penggunaan jas hujan ponco saat berkendara berpotensi tersangkut di rantai roda motor.
“Bentuknya yang lebar akan membuat pengendara kehilangan keseimbangan dan dapat menutupi lampu bagian belakang motor. Sehingga membahayakan pengendara lain di belakang, maka dari itu lebih baik menggunakan jas hujan setelan baju celana agar lebih aman dan nyaman,” jelas Kukuh.
Sementara itu, Ebet warga Baharu Utara Kecamatan Pulau Laut Sigam mengucapkan terima kasih kepada Satlantas Polres Kotabaru terkait sosialisasi larangan penggunaan jas hujan ponco tersebut.
“Terimakasih, berkat sosialisasi ini saya dan tentunya pengendara yang lain jadi mengetahui bahaya kalau menggunakan jas hujan ponco tersebut,” ucapnya.
Ardiansyah