KabarKalimantan, Kotabaru – Kotabaru FC U-17 ditetapkan menjadi juara grup A Piala Soeratin zona Kalsel menyusul keluarnya surat dari Komisi Disiplin Asosiasi Provinsi PSSI Kalimantan Selatan yang menyatakan juara grup A sebelumnya, Persebaru Banjarbaru melanggar regulasi.
Dalam surat dengan nomor : SKEP/01/KOMDIS/1/2022 termuat tentang sanksi untuk Persebaru Banjarbaru U-17 telah melakukan pelanggaran regulasi Soeratin tahun 2021 Bab IV Pasal 29, ayat 2 bahwa seorang pemain dinyatakan tidak sah jika bermain untuk dua klub yang berbeda dan tidak sesuai dengan ketentuan perpindahan pemain berdasarkan regulasi.
Selain dikenakan sanksi, Persebaru Banjarbaru U-17 juga dikenakan denda sebesar Rp 30 juta untuk setiap pemain yang tidak sah. Bahkan, Persebaru Banjarbaru juga dilarang mengikuti Soeratin U-17 tahun berikutnya (kompetisi tahun 2022).
Dalam surat itu termuat, keputusan tersebut berlaku terhitung sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan apabila terdapat kekeliruan dalam penetapannya, maka akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
Dengan adanya surat keputusan tersebut, maka secara otomatis tim Kotabaru FC U-17 ditetapkan sebagai juara grup A Piala Soeratin U-17.
Ardiansyah