KabarKalimantan, Banjarbaru – Dalam rangka tindak lanjut pasca musibah, pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan Kabupaten kota lakukan kajian-kajian sebagai upaya-upaya meminimalisir terjadinya bencana alam, salahsatunya banjir.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor saat melakukan penandatanganan nota kesepakatan upaya percepatan pemulihan lingkungan hidup pasca banjir antara Gubernur Kalsel, Bupati HST, Bupati Balangan, Bupati HSU, Bupati Banjar, Bupati Tanah Laut dan Walikota Banjarmasin di Gedung K.H. Idham Chalid Banjarbaru, Kamis (13/1/2022).
Gubernur yang akrab disapa Paman Birin ini mengatakan, MoU tersebut merupakan salah satu upaya atau langkah pemerintah dalam meminimalisir musibah seperti banjir yang akan datang dan bisa membuat dampak yang besar.
“Jadi upaya-upaya yang kita lakukan untuk meminimalisirnya dengan adanya tata kelola, diantaranya tata kelola air yang harus dilakukan. Sehingga diharapkan dengan adanya itu mampu mengurangi persoalan yang berkaitan dengan musibah,” kata Paman Birin.
Sementara itu, Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL), Ruandha Agung Sugardiman menyampaikan, KLHK membawa misi dari ibu menteri yang mana bagaimana arahan bapak presiden agar KLHK diminta melakukan kajian secara komprehensif dalam penanganan pasca banjir.
“Sehingga ada solusi yang permanen secara terstruktur, sistematis dan masif, serta kejadian banjir ini bisa kita kurangi ke depan dengan melakukan upaya-upaha nyata,” ucapnya.
Ia menjelaskan, kajian-kajian yang dilakukan ini sangatlah berbasis ilmiah dan cukup dalam dengan melibatkan berbagai institusi di pemerintah pusat, kementerian dan sejumlah perguruan tinggi.
“Sehingga memberikan keyakinan bahwa kajian yang dihasilkan ini dapat diterapkan ditingkat tapak dengan melalui penyerahan MoU oleh gubernur kepada para bupati walikota dan bisa dimasukkan dalam regulasi daerah sehingga betul-betul hasil kajian ini bisa dilakukan dengan perencanaan daerah,” katanya.
Ia menambahkan, ada beberapa rekomendasi seperti bangunan fisik berupa bendungan, kemudian vegetasi dan keterlibatan lapisan masyarakat. Sehingga dapat betul-betul melakukan ini bersama-sama secara komprehensif ditingkat tapak dan pemerintah pusat akan terus mendampingi baik dari segi fasilitasi, perencanaan lebih detail.
“Sehingga apa yang dibangun di daerah ini sesuai dengan kajian yang sudah kami hasilkan,” ucapnya.
Adapun kajian jangka pendek yang akan dilakukan, ia menyampaikan akan melakukan kajian terhadap titik-titik bangunan fisik. “Untuk kajian jangka pendek akan segera dilakukan seperti bendungan dengan kajian lebih detail bagaimana kawasan hutan yang akan digunakan untuk bangunan fisik itu,” pungkasnya.
Syahri Ramadhan